Selasa, 12 Februari 2013

Dindikpora Setuju Masuknya Materi Antinarkoba

Tahun Depan, Pendidikan Antinarkoba Diterapkan 
DINAS Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) setuju masuknya materi antinarkoba pada kurikulum nasional 2013. Karena bisa efektif untuk memberikan ilmu dan pemahaman kepada anak muda tentang bahaya narkoba. Kepala Dindikpora setempat, drg Agust Marhaendayana MM menyampaikan, melalui pelajaran tersebut diharapkan generasi muda Indonesia terhindar dan bebas dari bahaya obat – obatan terlarang.

 “Sesuai isi kurikulum 2013, salah satunya memang ada mata pelajaran pendidikan antinarkoba. Sementara ini kami sedang menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah pusat mengenai kurikulum baru 2013 tersebut, khususnya yang menyangkut pendidikan antinarkoba,” tuturnya yang ditemui belum lama ini.

Rencananya mata pelajaran yang akan masuk dalam muatan lokal tersebut, akan diterapkan pada awal Tahun Ajaran Baru 2013/2014 mendatang, sehingga saat ini beberapa persiapan harus dilakukan oleh stiap sekolah, antara lain menyangkut tenaga pengajar untuk mengampu mata pelajaran pendidikan antinarkoba.
 

Menurut Agust, sejumlah tenaga pengajar yang akan bertugas menyampaikan materi antinarkoba kepada seluruh muridnya di masing – masing sekolah, sebelumnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus mengenai narkoba, termasuk tentang bahaya yang ditimbulkannya. Dikatakan Agust, materi tentang antinarkoba tidak dapat disampaikan seadanya saja. Diperlukan tenaga pengajar khusus yang benar – benar menguasai tentang antinarkoba. Sehingga apa yang disampaikannya nanti dapat terserap dengan baik oleh seluruh peserta didik. 

“Saat ini kurikulum 2013 masih tahap sosialisasi. Setelah petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan turun, kami akan mempelajari materinya kemudian menerapkannya,” jelasnya. Melalui materi antinarkoba rencananya berlaku mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi tersebut, diharapkan dapat menjauhkan generasi muda dari bahaya berbagai jenis obat – obatan terlarang yang mengacam kesehatan dan masa depan pemakai sekaligus masyarakat lainnya. Diberlakukannya materi antinarkoba di seluruh tingkatan pendidikan merupakan hal yang penting. 

Karena godaan narkoba datang tak mengenal usia. “Dengan adanya materi pendidikan antinarkoba, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para murid. Sehingga generasi muda bangsa dapat terhindar dari ahaya narkoba,” pungkasnya. (ap16)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 11-02-2013)

 

Tidak ada komentar: