Selasa, 05 Februari 2013

Pihak SPN menuntut agar manajemen PT. Plasa Borobudur Pekalongan Memberikan Gaji Sesuai Standar UMK Kota Pekalongan

Tolak PHK Sepihak, Ratusan Buruh SPN Gruduk Mall Borobudur 

DPC SPN mendesak pada manajemen PT. Plasa Borobudur Pekalongan, agar memperlakukan karyawaanya sesuai dengan peraturan ketenaga kerjaan, menyusul terjadinya PHKnya secara sepihak karyawanya bernama Azizudin.

Kepada Radio Kota Batik, coordinator aksi Mustain Atho kepada Radio Kota Batik mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Borobudur Mall, diantaranya terkesan akan membrangus serikat pekerja di perusahaannya.

Mustain Atho menjelaskan, selain itu pihak Borobudur Mall, tidak menyertakan karyawanya kedalam program jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek.

Pihak SPN juga menuntut agar manajemen PT. Plasa Borobudur Pekalongan memberikan gaji sesuai standar UMK Kota Pekalongan, serta mengikutsertakan seluruh karyawan dalam program Jamsostek.

Sebelumnya ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional setempat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mall Borobudur, Jumat sore kemarin. 
sumber

Tidak ada komentar: