Sabtu, 01 September 2012

Gempar Semburan Gas di Kelurahan Jenggot

Warga Jenggot Geger Semburan Gas

JENGGOT - Warga RT 4 RW 2 Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, digegerkan dengan munculnya api secara tiba-tiba dari sebuah lahan kosong yang ada di pinggir kali setu, kelurahan setempat.

Lahan seluas 3 meter tersebut, membakar setiap barang yang diletakkan diatasnya. Bahkan tak jarang hingga mengeluarkan api. Kejadian itu sontak membuat warga Jenggot dan sekitarnya berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.

Sholeh (54), salah satu saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut menuturkan, bahwa keanehan sudah diketahui sejak empat hari yang lalu, namun saat itu area yang dapat membakar hanya seluas lubang sumur. "Kami warga sekitar sini sudah tahu sejak empat hari yang lalu. Namun kami anggap biasa saja. Tapi tiba-tiba Selasa (28/8), areanya meluas dan semakin panas, sehingga kami buat pembatas agar warga tidak mendekati area," tuturnya.

Warga sempat menduga bahwa munculnya api dikarenakan ada semburan gas dari dalam tanah, namun hal tersebut dibantah Sholeh. Menurutnya, kemungkinan sumber api disebabkan oleh areng (bekas kayu bakar,red) yang tertimbun di bawah lahan kembali menyala akibat cuaca panas. "Beberapa tahun yang lalu, memang disini sempat ditimbun arang bekas kayu bakar, tapi sudah kembali ditumbuhi rumput. Kemungkinan arang kembali menyala karena cuaca panas," ujarnya.

Lahan tersebut, sambung Sholeh, juga sempat disiram air oleh warga sebanyak dua ember, tetapi api maupun asap yang menyala tidak padam, justru menimbulkan uap lebih banyak. "Bahkan tanah sempat menyembur sesaat setelah disiram air. Setelah itu kami tidak berani bertindak lagi," jelasnya.

Namun, kepastian mengenai keanehan tersebut, dikatakan Sholeh, akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menelitinya. "Kami serahkan kepada Pemkot saja. Kami sudah melapor dan tadi juga sudah ada aparat dari kelurahan yang meninjau kemari secara langsung."

Sementara itu, Zaini (32), salah seorang warga asal Banyuurip mengaku mendengar kabar dari temannya yang kebetulan warga Jenggot. Dirinya mendapat kabar bahwa ada semburan gas yang muncul di wilayah setu, Jenggot. "Karena penasaran saya akhirnya datang. Tapi memang cukup aneh, karena tidak ada api atau bekas bakar-bakaran, namun lahan itu bisa membakar setiap barang yang dilemparkan keatasnya," ucap Zaini.

Sampai saat ini, lahan tersebut masih menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran melihat keanehan yang terjadi. Tetapi warga juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri mencari kepastian tentang keanehan tersebut. (ap16)
sumber:http://www.facebook.com/notes/radar-pekalongan/warga-jenggot-geger-semburan-gas/416888648358445

Pembagian e-KTP di Kota Pekalongan

e-KTP Segera Dibagikan

DISDUKCAPIL - Sebentar lagi, e-KTP segera dibagikan ke masyarakat Kota Pekalongan. Sebab saat ini telah memasuki tahap penyortiran nama serta alamat penduduk berdasarkan Kelurahan, RW dan RT masing-masing. Demikian disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil), Drs Suyono MSi, Rabu (29/8) di kantornya.


Hanya saja, waktu pembagian e-KTP belum ditentukan karena ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Diperkirakan akan ada sekitar 100 ribu e-KTP yang dibagikan dari sekitar 173 ribu orang yang melakukan pendaftaran e-KTP di Kota Pekalongan. "Ini merupakan tahap pertama dari rencana pembagian e-KTP di Kota Pekalongan. Sedangkan sekitar 73 ribu orang lainnya menunggu tahap kedua," katanya.

Nantinya ketika e-KTP dipergunakan untuk mengetahui datanya dengan menggunakan Card Read agar bisa membaca chip yang ada didalamnya. Supaya tidak mengganggu pembacaan chip, nantinya maka masyarakat diimbau untuk tidak melaminating maupun menstaples-nya. "Bahkan ketika tergores ataupun terlipat bisa membuat chip tidak terbaca. Sehingga diminta untuk hati-hati dalam menyimpan e-KTP. Walaupun begitu, e-KTP masih bisa ditaruh di dompet seperti biasanya," imbuhnya.




Program e-KTP reguler di Kota Pekalongan kembali dibuka sejak 23 Agustus kemarin, setelah pada 30 April yang lalu diberhentikan dalam pembuatan e-KTP massal sesuai instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) RI.




Sejak dibuka kembali, hingga Selasa kemarin telah tercatat terdapat 353 orang yang melakukan pembuatan e-KTP reguler di Kota Pekalongan. "Jumlah tersebut meliputi 168 orang dari Kecamatan Pekalongan Barat, 65 orang dari Kecamatan Pekalongan Timur, 60 orang dari Kecamatan Pekalongan Utara dan Selatan. Pembukaan kembali pembuatan e_KTP juga berdekatan dengan lebaran sehingga bisa mengakomodir para warga yang bekerja diluar kota untuk bisa mengurusnya," ucapnya.

Hingga saat ini tercatat terdapat 234.449 orang wajib KTP di Kota Pekalongan. Sehingga diperkirakan masih ada sekitar 61.400 orang yang belum melakukan pembuatan e-KTP. "Nantinya, tempat-tempat yang membutuhkan pengurusan dengan e-KTP harus menggunakan Card Read misalnya saja instansi-instansi pemerintahan tertentu seperti Disdukpencapil dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) maupun dunia perbankkan," pungkasnya. (ap15)