PEKALONGAN –
Dua sekolah di Kota Pekalongan, tahun ini akan melaksanakan Ujian
Nasional (UN) dalam jaringan online atau computer based test (CBT).
Kedua sekolah tersebut yakni SMK 2 dan SMK Muhammadiyah. Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan, Agust
Marhaendayana mengatakan, dua sekolah tersebut sudah diverifikasi dan
dinyatakan siap melaksanakan UN secara online. “Dari sisi SDM dan sarana
prasarana, dua sekolah tersebut dinyatakan siap, sehingga tahun ini SMK
2 dan SMK Muhammadiyah akan melaksanakan akan melaksanakan UN secara
online,” kata Agust, kemarin.
Menurut
dia, pemerintah telah mencanangkan pembelajaran dengan sistem IT, Kota
Pekalongan, kata dia, sudah menerapkan sistem pembelajaran berbasis IT.
“Untuk daerah-daerah yang sudah memenuhi sara prasarana, akan
melaksanakan UN secara online,” imbuhnya. Sebelumnya, Kementerian
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah menunjuk SMA 1 Pekalongan dan
SMP 2 Pekalongan untuk melaksanakan UN secara secara online pada tahun
ini. Namun setelah dilakukan verifikasi, kedua sekolah itu dinyatakan
belum siap melaksanakan UN secara online.
Belum Mencukupi
Hal
itu merujuk pada ketersediaan sarana prasarana di kedua sekolah
tersebut. “Sarana prasarana belum mencukupi. Secara kuantitas belum
terpenuhi. Satu komputer untuk tiga siswa,” papar Agust. Karena itu,
Dindikpora Kota Pekalongan mengundang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) untuk mengetahui sekolah yang siap melaksanakan UN secara online.
SMK
2 dan SMK Muhammadiyah dinyatakan siap dari sisi sarana prasarana dan
SDM sehingga dua sekolah tersebut nantinya akan melaksanakan UN secara
online. Dijelaskan, soal-soal dalam UN secara online nantinya disediakan
Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah.
“Isiannya
sama dengan soal-soal pada paper. Modelnya sama. Hanya, cara
pengisiannya langsung di komputer yang terkoneksi ke pusat,” imbuhnya.
Namun, lanjut dia, nilai tidak akan langsung keluar, tetapi harus
menunggu beberapa waktu hingga pelaksanaan UN berakhir. Hal tersebut,
menurutnya, untuk menjaga psikologis siswa. Hingga saat ini Dindikpora
Kota Pekalongan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UN
secara online tersebut (K30-74)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar