PEKALONGAN –
Dalam upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Pekalongan pada
2015 ini kembali akan menambah rintisan kampung ramah anak di delapan
kelurahan. Rintisan yang dimulai sejak tahun 2012 lalu, selain
diimplementasikan melalui program Rintisan Kampung Layak Anak juga
Rintisan Sekolah Layak Anak.
“Pada
2015 ini akan ditambah delapan kelurahan ramah anak. Sekarang empat,
dan akhir tahun empat lagi. Jadi total keseluruhan sejak tahun 2012
hingga tahun ini nanti sudah ada 20 kelurahan ramah anak. Sisanya, tujuh
kelurahan lagi mungkin pada 2016 mendatang,” kata anggota tim gugus
tugas Kota Layak Anak Kota Pekalongan, Nur Agustin di sela acara
Sosialisasi Rintisan kampung Ramah Anak Kota Pekalongan, di gedung
Diklat, Rabu (4/2).
Ditambahkan,
sejak 2012 hingga 2014 sudah ada 12 kampung dan beberapa sekolah yang
menjadi rintisan. Rintisan Kampung Layak Anak itu implementasi langsung
dari program pemerintah Kota layak Anak. “Jadi kalau di Kota Pekalongan
diturunkan menjadi kecamatan ramah anak, kemudian diturunkan lagi
menjadi kelurahan ramah anak, sekolah ramah anak puskesmas ramah anak
dan lainnya,” imbuh dia.
Dijadikan Objek
menurut
Nur Agustin, hal itu dilakukan dalam rangka memberikan advokasi untuk
menciptakan suatu lingkungan yang aman dan nayaman untuk anak. “Selama
ini program-program termasuk pembangunan, anak-anak hanya dijadikan
objek, dan tidak semua haknya terpenuhi, termasuk untuk berkumpul dan
berpendapat itu belum ada ruang untuk anak. Ke depan, kami ingin dalam
pembangunan dipikirkan juga untuk kenyamanan anak-anak,” ujar Nur
Agustin.
Dengan
pemberlakuan rintisan kampung layak anak, lanjut dia, setidaknya setiap
kelurahan memiliki contoh dan ikon untuk RW yang menjadi layak untuk
anak. “Menurut kami, upaya penanganan terhadap seperti kasus kekerasan
yang menimpa anak itu lebih mahal, dibandingkan dengan upaya pencegahan.
Pendekatan melalui sistem itulah yang akan dilakukan bersama dalam
menciptakan suatu lingkungan yang terlindungi bagi anak dalam memenuhi
hak-hak mereka,” kata dia.
Harapannya,
kata dia, bisa meminimalkan angka-angka, termasuk kekerasan anak dan
kasus narkoba yang melibatkan remaja. “Selama ini di Kota Pekalongan dan
nasional, kasus kekerasan terhadap anak pelakunya justru orang dikenal
oleh korban. Baik dari orang tua, teman, tetangga atau orang lain di
sekitar tempat tinggalnya,” ucap Nur Agustin. (enn-74)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar