Polisi Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru
Jajaran Kepolisian Resort Pekalongan Kota, mengeluarkan larangan kepada
warga untuk melakukan konvoi pada malam Tahun Baru. Selain membuat
kemacetan, konvoi juga membahayakan keselamatan.
Juru Bicara Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Purwanto, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku konvoi yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas.
Larangan dilakukan karena mengunakan mobil bak terbuka untuk penumpang dan mobil angkutan yang melebihi kapasitas muatan, serta para pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar