26 Rumah Warga Rusak Akibat Banjir dan Rob, Pemkot akan Berikan Bantuan Uang Perbaikan
Dampak bencana banjir yang melanda 70% wilayah Kota Pekalongan dan Batang sepekan kemarin mengakibatkan beberapa permukiman warga mengalami kerusakan dan roboh. Dari data yang dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan yang membantu mengevakuasi kejadian rumah roboh, terdapat 26 rumah warga di Kota Pekalongan yang mengalami kerusakan. Sedangkan untuk kerugiannya ditaksir hingga puluhan juta rupiah.
“Sejak Januari sampai hari ini yang masuk sudah ada 26 rumah roboh, namun yang mendapat bantuan baru 3. Hal itu disebabkan karena prosesnya begitu surat masuk ada yang ke walikota, ada yang ke BPBD. Kalau dari walikota tinggal menindaklanjuti bikin kajian, kalau yang ke BPBD kajiannya bertahap,” ujar Kepala Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD Kota Pekalongan, Agustinus Adi Purwanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/01).
Dikatakan Adi, dari 26 rumah roboh sebagian terjadi di daerah yang langganan terkena banjir rob, dan memang struktur bangunan yang sudah tidak layak huni. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian rumah roboh tersebut.
“Ada dibeberapa titik di Kelurahan Setono, Panjang Baru, Setono, Krapyak yang memang daerahnya sering dilanda banjir rob. Namun karena hujannya intensitas tinggi, di daerah yang jarang dilanda banjir rob di daerah Jenggot juga terkena, ada 5 rumah di Jenggot. Yang sudah langganan banjir rob di Panjang Baru, Bandengan, PKK (Pasirkratonkramat) , dan Padukuhan Kraton. Satu alasannya karena terendam air, ada yang rumahnya sebetulnya sudah tidak layak dan terkena hujan berhari-hari akhirnya konstruksi bangunan menjadi rusak dan roboh,” jelas Adi.
Diterangkan Adi, kerusakan rumah yang dialami warga berupa kerusakan tembok, genteng yang jatuh akibat bangunan rumah yang belum permanen.
Untuk bantuan dari Pemerintah Kota Pekalongan berupa uang tunai yang akan ditransferkan ke rekening pemilik rumah yang rumahnya roboh atau ambruk. Mengenai jumlah dana yang diberikan besarannya dilihat dari kerusakan dampak bencana.
“Berdasarkan kajian, kita lihat ke lapangan. Hasil kajian itu kita sampaikan ke walikota yang menentukan besar kecilnya bantuan dari Walikota. Jadi mereka melaporkan ke kita rumahnya yang roboh misal kerugian 10 juta kemudian kita bikin kajian yang disumbang maksimal 10 juta, nanti Pak Wali disetujuinnya berapa. Kita tugasnya hanya mengecek lokasi dan mengkaji saja, yang mencairkan dana dari BKD (Badan Keuangan Daerah) diserahkan pada saat ada acara pengajian/K3 via transfer rekening,” pungkas Adi. (red/rls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar