Rabu, 07 Agustus 2019

Marak Kegiatan Balap Liar

Satlantas Gelar Razia Skala Besar


*) Hindari Balap Liar

KAJEN – Kegiatan balap liar yang akhir-akhir ini makin marak, menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi dan penertiban, Satlantas Polres Pekalongan menggelar razia skala besar. Dalam razia yang digelar di Alun-alun Kajen, petugas mengamankan puluhan sepeda motor. Yang menjadi sasaran dalam razia yang melibatkan 25 personil dari Sat Lantas Polres Pekalongan itu adalah pengendara motor yang tak dilengkapi surat-surat.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ari Prayitno menegaskan, razia bertujuan menanggapi keresahan masyarakat Kajen. Sebab jalan raya ada yang disalahgunakan untuk balapan liar. “Untuk sasaran kita dalam razia adalah balapan liar, pelanggaran kasat mata dan pengendara yang membahayakan pengendara lain,” kata AKP Ari.
Satlantas Gelar Razia Skala Besar
Dikatakannya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah. Buktinya, banyak pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).
“Adapun dari hasil operasi yang kita lakukan, banyak sekali warga yang tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, hingga membonceng lebih dari satu orang. Bagi yang melanggar kami berikan tilang di tempat,” katanya.
Untuk itu ia mengimbau semua warga Kabupaten Pekalongan agar menyadari pentingnya membawa surat kendaraan dan menggunakan alat keselamatan saat berkendara. Tujuannya, mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Patuhilah rambu lalu lintas dan cek kelengkapan surat surat dan kendaraan ketika akan bepergian menggunakan sepeda motor. Sebab kecelakaan disebabkan adanya pelanggaran lalu lintas,” imbaunya. (Yon)

Tidak ada komentar: