Tunggu Serah Terima, Bangunan Pasar Kendal Belum Difungsikan
*Sementara Dipakai untuk Parkir Kendaraan
KENDAL – Meski telah selesai dibangun pada awal tahun 2019, namun bangunan baru di Pasar Kendal bagian tengah urung digunakan dengan alasan belum adanya serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Subaidi mengatakan, saat ini bangunan Pasar Kendal yang baru belum dapat digunakan lantaran belum ada serah terima dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Perdagangan. Ketika ditanya apakah ada unsur korupsi dalam proyek tersebut sehingga akhirnya serah terima bangunan tersebut masih ditunda, pihaknya mengaku tidak tahu menahu apalagi ia sebagai penjabat baru setelah pasar itu dibangun.
“Alasan belum difungsikannya bangunan pasar tersebut karena belum ada serah terima. Kalau kami pakai, jika ada kerusakan maka tidak ada anggaran perbaikan, karena itu anggaran pusat sehingga perbaikannya pun harus dari pusat. Kalau terkait proyek tersebut bermasalah saya tidak tahu karena pejabatnya waktu itu bukan saya,” terangnya, kemarin.
Kondisi bangunan pasar tersebut saat ini hanya difungsikan sebagai lahan parkir sepeda motor, bahkan pintu gerbang pasar sudah terlihat berkarat. Di sisi lain, kata Subaidi, banyak pro kontra dari pihak pedagang, di mana banyak pedagang baru yang memaksa memakai lapak di gedung pasar tersebut. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa bangunan pasar baru hanya diperuntukan bagi pedagang lama.
“Banyak komplain dari pedagang dalam artian ada beberapa pedagang baru yang ingin pakai lapak di situ, namun kami sudah ada komitmen untuk masalah itu,” imbuhnya.
Pihaknya berharap untuk masyarakat jangan terpancing isu yang tidak jelas, antara lain terkait proyek yang bermasalah. Sebab belum difungsikannya pasar tersebut lebih karena belum adanya serah terima.(fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar