Ditemukan, 251 Jenis Narkotika Baru
PEKALONGAN BARAT
– Jenis narkoba baru terus bertambah. Dari 165 jenis, saat ini
ditemukan 251 jenis narkoba baru. Masyarakat diminta meningkatkan
kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar jumlah
korban tidak bertambah.
Kepala
Bidang (Kabid) Pendegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah,
Susanto mengatakan, bertambahnya jenis narkoba baru itu juga menambah
jumlah penggunanya. Menurut dia, pertumbuhan jumlah penyalah guna
narkoba sangat cepat. Dari 1971 sampai sekarang bertambah 200 kali
lipat.
“Dengan
jumlah pecandu yang cukup besar 4,3 juta hingga 4,7 juta jiwa pada
2013,” kata Susanto pada Sosialisasi Penegakan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Mahasiswa.
Kegiatan berlangsung di ruang Kalijaga Setda, selasa (15/4).
Dijelaskan,
kejahatan narkotika sudah sangat luas dan masif. Tidak mengenal batas
usia dan status. Setiap tahun, kata dia, sedikitnya 50 orang Indonesia
meninggal dunia akibat narkoba. Di Jawa Tengah, dari Jumlah warga Jawa
Tengah pada 2011, 2,2 persen terjerat penyalahgunaan dan peredaran
narkoba. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2,3 persen pada 2013.
Jadi Kader
Berdasarkan
penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesian
pada 2008, 70 persen adalah pelajar dan mahasiswa. “Karena itu, perlu
diberikan pemahaman-pemahaman tentang bahaya narkoba kepada mahasiswa
dan pelajar,” kata dia.
Dikatakan,
untuk menekan laju pertumbuhan peredaran narkoba, BNN Jawa Tengah akan
menggandeng mahasiswa untuk menjadi kader antinarkoba. “Mahasiswa
diharapkan bisa menjadi kader dalam upaya pencegahan peredaran narkoba
di kalangan mahasiswa. Sehingga pada 2015, laju pertumbuhan peredaran
narkoba bisa ditekan hingga di bawah 2,28 persen,” ujar dia.
Sementara
itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis Pusat Rehabilitasi Narkoba Rumah
Sakit (RS) HA Djunaid, Dinawati menjelaskan, saat ini ada lima pengguna
narkoba yang menjalani rawat inap di Pusat Rehabilitasi Narkoba RS HA
Djunaid.
“Sebagian
datang sendiri karena keinginan untuk berobat dan ingin sembuh,” kata
dia. Selain itu, Pusat Rehabilitasi Narkoba RS HA Djunaid
merehabilitasi 18 pecandu narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Klas IIA Pekalongan. (K30-68)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 16-04-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar