Tenang, Ketersediaan Air Masih Cukup
**Belum Ditetapkan Darurat Kekeringan
KAJEN – Memasuki musim kemarau, Pemkab Pekalongan belum menetapkan status darurat kekeringan. Pasalnya, ketersediaan air di Kota Santri masih mencukupi. Apalagi, hujan beberapa kali masih mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Musim kemarau saat ini Kabupaten Pekalongan belum ditetapkan sebagai daerah dengan kategori darurat kekeringan, karena masih turun hujan dan ketersediaan air masih cukup,” ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, kemarin.
Diakuinya, di daerah Bojong sudah ada sawah yang kekeringan namun masih bisa diatasi. “Mudah-mudahan ini masih turun hujan lagi sehingga Kabupaten Pekalongan tidak menerapkan darurat kekeringan tapi melalui dinas terkait kita sudah waspada kalau terjadi daerah kekurangan air ada dropping dari BPBD dan PDAM. Kita imbau masyarakat bersama-sama hemat air selama musim kemarau. Mudah-mudahan Kabupaten Pekalongan tidak alami darurat kekeringan kalau lihat situasinya seperti ini,” katanya.
Seperti diberitakan, sebanyak 11 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Pekalongan diperkirakan rawan kekeringan pada musim kemarau panjang tahun 2019. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan sudah memetakan desa-desa rawan kekeringan tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis air bersih selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan, Budi Raharjo, Selasa (9/7), mengatakan, untuk mengantisipasi kekeringan pada musim kemarau tahun 2019, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah rawan kekeringan di Kabupaten Pekalongan. Disebutkan, dari hasil pemetaan itu terdapat 11 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. “Untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau, kami sudah melakukan pemetaan desa-desa yang rawan kekeringan. Ada sebelas desa di tujuh kecamatan yang rawan kekeringan,” terang dia, kemarin.
Disebutkan, sebelas desa rawan kekeringan tersebut meliputi Desa Kesesi dan Ujungnegoro di Kecamatan Kesesi, Desa Luragung di Kecamatan Kandangserang, dan Desa Pangkah, Kedungkebo, dan Desa Pegandon di Kecamatan Karangdadap. Selanjutnya, Desa Galangpengampon dan Desa Legokgunung di Kecamatan Wonopringgo, serta Desa Sawangan di Kecamatan Doro.
Disinggung upaya antisipasi yang dilakukan, Budi menyatakan BPBD Kabupaten Pekalongan sudah melakukan komunikasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pekalongan jika nanti ada masyarakat yang membutuhkan dropping air bersih akibat kekeringan.
“Secara lisan kami sudah komunikasi dengan PMI dan PDAM, sebab rencananya rapat baru dilakukan minggu ini. Jika nanti ada permohonan bantuan droping air untuk siap. Untuk tenaga dan kendaraan, kami sudah ada. Mudah-mudahan tidak ada yang mengalami kekeringan tapi antisipasi tetap kita lakukan,” tandasnya.
Budi mengatakan, masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih bisa mengajukan permohonan bantuan dropping air ke BPBD. “Biasanya jika ada masyarakat yang membutuhkan air langsung menghubungi kita. Kita tidak akan mempersulit. Jika ada masyarakat yang telepon atau membutuhkan air langsung kita kirim, nanti biasanya surat menyusul dari kades. Kita tidak akan ‘njlimet-njlimet’ terkait dengan itu,” imbuhnya. (ap5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar