Polisi Grebek Tempat Judi Dadu Di Panjang Baru
Jajaran Kepolisian Sektor Pekalongan Utara mengrebek sebuah rumah milik Budiono warga Kelurahan Panjang Baru yang di gunakan untuk arena judi klutuk ,polisi juga menangkap pemilik rumah serta 5 orang lainya Selasa dini hari kemarin.
Kapolsek Pekalongan Utara Komisaris Polisi Zuhriyanto kepada Radio Kota Batik mengatakan penangkapan ke enam orang pelaku perjudian ini berawal dari informasi masyarakat yang resah. karena wilayahnya di gunakan sebagai tempat judi.
Polisi kemudian melakukan pengrebegan dan menangkap 6 orang sedang melakukan judi dadu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi dadu serta uang senilai 100 ribu rupiah.
Zuhrianto menambahkan polisi kini sudah mengamankan 6 pelaku di sel tahanan mapolsek Pekalongan Utara dan ke enamnya sedang diperiksa oleh penyidik.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar