Sabtu, 11 Agustus 2012

Perwal l nomor 4 tahun 2012 Tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu

Pemkot Pekalongan Larang Susu Formula

Mulai Tahun 2013 mendatang Pemerintah Kota Pekalongan akan memberlakukan larangan penggunaan susu formula maupun penayangan iklan susu formula baik di media cetak , elektronik, maupun di sarana kesehatan.
 


Kepada Radio Kota Batik Dokter Dwi Herry Wibawa Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengatakan peraturan tersebut merupakan tindak lanjut isi dari peraturan Walikota l nomor 4 tahun 2012 tentang peningkatan pemberian air susu ibu.

Menurut Dwi Herry selain berisi soal larangan pemberian dan iklan susu formula penjabaran aturan- aturan dari Perwal tersebut juga memunculkan wacana tentang penyediaan ruangan khusus untuk ibu menyusui di setiap instansi.

Dwi Herry menambahkan meskipun hingga saat ini peraturan tersebut baru memasuki tahap sosialisasi namun pihaknya berharap perwal tersebut bisa di patuhi .

Sebab hal itu merupakan salah satu cara yang ditempuh dalam meningkatkan capaian ASI eksklusif .<br />

Data dari dinas kesehatan menyebutkan dari 6.700an jumlah ibu melahirkan hanya 30 persennya saja yang memberikan ASI eksklusif kepada bayi nya.

Tentu jumlah tersebut belum sesuai dengan target nasional yang mencapai 80 persen.
sumber:www.radiokotabatik.net

 

Tidak ada komentar: