Belum Masuk JKN, Jamkesda Dianggarkan Rp 17 M
MASYARAKAT
miskin yang masuk dalam Jamkesda, belum akan disertakan dalam JKN yang
akan mulai diterapkan 1 Januari 2014 mendatang. Jamkesda memang akan
diunifikasi ke JKN, namun baru akan dilakukan dua tahun setelah
penerapan awal. Belum menyatunya Jamkesda ke JKN, membuat Pemkot
Pekalongan tetap menganggarkan dana untuk pelayanan Jamkesda bagi
masyarakat sebesar pelayanan Jamkesda bagi masyarakat sebesar Rp 17
miliar untuk tahun 2014. Demikian diungkapkan Walikota Pekalongan, dr
HM Basyir Ahmad yang ditemui usai memberikan sambutan dalam Diskusi
Kelompok Belajar Perkotaan (KBP) menyoal keberpihakan Pemkot terhadap
masyarakat miskin dalam JKN yang digelar PNPM Kota Pekalongan dan PT
Askes KC Pekalongan di ruang Amarta, selasa (30/12).
Walikota
mengatakan, karena tidak masuk dalam JKN dalam penerapan awal, maka
pelayanan Jamkesda akan di perluas. Anggaran yang di siapkan tersebut,
akan digunakan untuk pelayanan kesehatan untuk 200 ribu warga yang
masuk dalam Jamkesmas, dan Jamkesda. “Ada dua kriteria bantuan yang
kami berikan, warga miskin sekali akan kami bantu total. Sementara
warga yang tidak begitu miskin akan dibantu separuh,” terangnya.
Walikota
juga mengatakan, jaminan kesehatan dari APBD juga tetap akan
dilaksanakan meskipun sudah ada JKN. Nantinya, peserta yang masuk dalam
JKN akan ditarik ke pesertaan Jamkesmad atau Jamkesdanya dan dialihkan
kepada warga miskin lain yang belum mempunyai asuransi, maupun jaminan
kesehatan. “Anggaran tersebut kami sediakan untuk 200 ribu warga
miskin. Diantaranya 75 ribu yang ada di Jamkesmas, dan 125 ribu yang
ada di Jamkesda. Kalau Jamkesda sudah masuk JKN, jaminan tersebut akan
kami geser kepada warga lain yang belum recover,” bebernya lagi.
Basyir
mengatakan, sistem JKN yang akan mulai diterapkan hari lagi itu sebagai
satu sistem yang bagus dengan dasar gotong royong. Namun dikatakannya,
sebagai program baru, maka pihaknya akan melakukan pengawalan dan
evaluasi selama pelaksanaan JKN setiap bulannya. Sementara itu, Kabag
Pemasaran PT Askes KC Pekalongan, Agustin Era P dalam paparannya
menjelaskan, bahwa Jamkesda memang belum akan masuk dalam JKN tahap
awal. Namun, unifikasinya akan dilakukan secara bertahap hingga pada
tahun 2019 mendatang seluruhnya sudah menyatu dalam JKN.
Pada
tahap awal, yang akan masuk dalam kepesertaan JKN adalah semua yang
sudah masuk eksiting PT Askes seperti TNI/Polri dan PNS ditambah
kepesertaan yang ada di Jamsostek dan Jamkesmas. Sementara untuk sistem
iuran, juga dibagi dalam tiga sistem masing-masing PBI (Penerima
Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar pekerja dan pemberi kerja, serta
Pekerja Bukan Penerima Upah yang iurannya dibayar oleh peserta yang
bersangkutan. Dalam kegiatan tersebut, juga hadir narasumber dari
Dinkes Kota Pekalongan yang memaparkan mengenai sistem pelayanan JKN,
dan juga permasalahan kesehatan yang dapat dilayani dalam JKN. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 31-12-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar