Rumusan Nilai KHL Diserahkan Walikota
Dewan Pengupahan Kota Pekalongan menyerahkan 3 rumusan penentuan nilai kebutuhan hidup layak atau KHL kepada Walikota Pekalongan Basyir Ahmad, rumusan ini adalah untuk menentukan besaran UMK Kota Pekalongan tahun 2013.
Menyusul tidak adanya kesepakatan hasil pembahasan kedua yang dilakukan oleh dewan pengupahan setempat Kamis kemarin.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris DPC SPN Kota Pekalongan Damirin mengatakan pihaknya maupun pengusaha tetap bersikukuh dengan angka masing-masing meski unsur pemkot dan perguruan tinggi telah mengeluarkan angka sekitar 9 ratus ribu.
Menyusul tidak adanya kesepakatan hasil pembahasan kedua yang dilakukan oleh dewan pengupahan setempat Kamis kemarin.
Kepada Radio Kota Batik Sekretaris DPC SPN Kota Pekalongan Damirin mengatakan pihaknya maupun pengusaha tetap bersikukuh dengan angka masing-masing meski unsur pemkot dan perguruan tinggi telah mengeluarkan angka sekitar 9 ratus ribu.
ilustrasi
Damirin menjelaskan pihaknya berharap walikota dalam memutuskan nilai KHL tahun ini mempunyai angka sendiri diluar dari 3 angka yang diusulkan oleh dewan pengupahan sehingga angka yang akan diputuskan bisa diterima semua pihak.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Budiyanto mengungkapkan angka yang diusulkan oleh pihaknya menggunakan metode yang biasa dilakukan dalam penentuan nilai KHL tahun sebelumnya serta mengacu dari hasil kesepakatan bersama pada tanggal 5 April lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar