Polres Pekalongan Kota Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter Ciu
Jajaran Polres Pekalongan Kota berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras tradisional jenis ciu.
Polisi mengamankan sedikitnya 1600 liter ciu di Jalur Pantura Jalan Raya Tirto, Kamis 25 Oktober.
KBO Reskrim Polres Pekalongan Kota, Inspektur Polisi Satu Farial Ginting, kepada Radio Kota Batik mengatakan, ribuan liter ciu tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar yang rencananya akan dipasarkan di daerah Bogor.
Ginting menjelaskan, pihaknya mendapat informasi pengiriman barang haram dengan menggunakan truk, sehingga kemudian menangkap pelakunya.
Selain mengamankan barang bukti ribuan liter ciu, polisi juga menangkap dua tersangka yang berinisial M dan N. Keduanya merupakan warga Kabupaten Karanganyar, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar