Parkir Sembarang Di Pekalongan, Kendaraan Diangkut Petugas
Puluhan sepeda motor terjaring razia gabungan di Kawasan Tertib Lalu
Lintas (KTL) di Kota Pekalongan, kemarin. Kendaraan-kendaraan tersebut
terpaksa diamankan dan ditindak langsung oleh petugas karena kedapatan
melanggar aturan lalu lintas.
Dalam razia, petugas tim gabungan terdiri
dari Dinas Perhubungan Pariwisata dan Kebudayaan (Dishubparbud), dan
Satlantas Polres Pekalongan Kota, menyusuri sejumlah jalan utama di Kota
Batik. Di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hasanudin, Jalan Sultan
Agung, dan Jalan Salak.
Sebagian besar bentuk pelanggarannya yakni parkir sembarangan di
trotoar dan di lokasi yang dilarang. “Pelanggaran ini sudah sering
dilakukan para pengguna jalan. Maka biar jera kami tidak memberi
toleransi dan langsung ditilang.
Itu dilakukan karena terkait tertib
parkir, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan pembinaan,” kata Kasi
Pengendalian dan Operasional Lapangan Dishubparbud Kota Pekalongan,
Henry Rudin, kepada Suara Merdeka di sela-sela razia gabungan, Kamis
(1/11). KBO Lantas Polres Pekalongan Kota, Iptu Ardhie Demastyo SE ikut
mengawal pelaksanaan razia gabungan itu. Pihaknya menjelaskan, dalam
razia itu kedapatan 30 sepeda motor yang melanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar