Kamis, 22 November 2012

Seorang Buronan Berhasil Ditangkap Jajaran Kepolisian Sector Tirto

Polsek Tirto Tangkap Buronan Kasus Pencurian

Jajaran Kepolisian Sector Tirto, berhasil menangkap Waluyo, seorang buronan yang diduga merupakan pelaku sejumlah kasus pencurian di wilayah Kecamatan Tirto.

Aksi penangkapan terhadap Waluyo ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tirto Ajun Komisaris Polisi Mandala, pada Selasa 20 November dinihari.


Kepada radio Kota Batik Mandala mengatakan, Waluyo merupakan buronan kasus pencurian di rumah milik Muhamad Furqon warga Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, pada tahun 2010 silam.

Mandala menjelaskan, dalam aksinya, Waluyo bersama dua rekannya, berhasil menggasak uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek menjelaskan, selain menangkap Waluyo, Polisi juga sudah menangkap pelaku lainya yaitu Yunus alias Canus. Sedangkan pelaku lainyaitu Kiswanto hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Waluyo akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Tidak ada komentar: