Pengawas Menara Telekomunikasi di Kota Pekalongan Cukup Rumit
KOTA PEKALONGAN - Menara Telekomunikasi adalah salah satu
infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi selular yang
memerlukan ketersedian lahan bangunan dan ruang udara, pertumbuhan pembangunan
menara telekomunikasi yang begitu pesat di berbagai wilayah Indonesia,
dipengaruhi peningkatan industri, teknologi dan pasar telekomunikasi seluler
yang cukup massif dan agresif. Hal yang menjadi persoalan cukup rumit adalah
pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dalam berbagai prespektif dan
kepentingan, Mulai dari pihak penyedia menara, pengelolaan menara, operator
telekomunikasi maupun pemerintah.
Hal itu dipaparkan Kepala Seksi Bidang Infratruktur dan
Telekomunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota pekalongan
Harry Rudiyanto S. Kom dihadapan sejumlah tamu dari Pemkab Karawang Kamis
(7/11).
Harry yang berbicara mewakili Kepala Diskominfo Kota
Pekalongan Sri budi Santoso menegaskan untuk pengawasan dan pengendalian menara
telekomunikasi pemkot pekalongan telah sesuai dengan Peraturan daerah (Perda)
dan Peraturan Walikota (Perwal). “Dalam rangka Pengawasan, Pengendalian dan
Perlindungan menara telekomunikasi Pemkot menerbitkan SK. Walikota tentang
Pembentukan Tim Teknis untuk pengawasan dan evaluasi pengendalian menara hasil
evaluasi dilaporkan kepada Walikota,” tegasnya.
Menurutnya Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan untuk
membangun sistem informasi yang akurat, kapabel, dan dipertanggung jawabkan
namun tetap mudah digunakan dan dioperasikan. “Adapun tujuannya memudahkan
untuk monitoring informasi penting tentang Menara Telekomunikasi, meningkatkan
pemahaman aspek kepemilikan dan kegunaan menara dan meningkatkan produktivitas
dan efisiensi pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala rombongan dari pemkab Karawang Matin
Abdur Rozak. MSi yang juga, Kabid Kominfo pada Dishubkominfo Kabupaten Karawang
mengatakan sejak empat tahun lalu hingga kini bidang tersebut sudah ada di
Karawang. Namun belum bisa berbuat banyak atau belum memiliki hasil karya yang
bisa dibanggakan.
“Bahkan pada waktu pemeringkatan e-government masih nol
karena belum berjalannya program tersebut,: ujarnya .Karenanya pada tahun 2013
mendatang pemkab Karawang akan mengebut untuk merealisasikan hal tesrebut. “Saat
ini kami berusaha memperkuat diri dengan melakukan berbagai studi banding ke
daerah-daerah lain yang telah maju dan berprestasi dalam hal IT dan
Perteknologian,” katanya.
Menurutnya Jika pengelolaan IT bisa dilakukan dengan baik,
Pemkab Karawang memiliki peluang yang sangat bagus karena terdapat 650 tower
selular yang ada di daerah Kabupaten Karawang. Mengenai mengapa kunkernya
dilakukan di Kota pekalongan, Matin Abdul Rozak mengatakan karena atas
rekomendasi dari Kementerian Kominfo dan Diskominfo Propinsi Jabar. (Achmad
Mahmudin kontributor Jateng Newsroom/P).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar