Jumat, 30 November 2012

Pengelola Parkir Nakal Akan Diganti

Pengelola Parkir Nakal Diganti

PEMKOT - Walikota Pekalongan, dr HM Basyir Ahmad memastikan akan mengganti pengelola parkir yang nakal. Hal itu sebagai bentuk sanksi bagi pengelola parkir yang tidak menyetor, serta menarik uang parkir diatas ketentuan.

Demikian ia sampaikan usai sidang paripurna DPRD, Senin (26/11). Sebelumnya, Pemkot melalui Dishubparbud merancang beberapa kebijakan baru untuk memperbaiki kondisi tersebut. Diantaranya mencabut izin pengelolalaan parkir. "Saya pastikan tahun depan, akan ada beberapa pengelola parkir yang diganti," ucapnya.

 Foto Ilustrasi

Namun, hal tersebut akan dilakukan dengan melihat terlebih dahulu pengelola parkir yang menyalahi aturan perjanjian. Karena, bagi pengelola dan juru parkir, sudah ada surat perjanjian masing-masing. "Nanti akan kami evaluasi bagi juru parkir per tiga bulan. Sedangkan untuk pengelola per satu tahun akan dievaluasi," tuturnya.

Menurut Walkot, potensi parkir yang mencapai angka Rp2,9 M masih sangat jauh dari harapan. Padahal, harusnya bisa mencapai minimal Rp2 M, atau setidaknya bisa mencapai setengah. "Tapi kenyataannya, untuk mencapai target Rp700 juta saja sudah berat," kritiknya.

Tentu saja hal tersebut sangat memprihatinkan. Sebab potensi yang besar tapi tidak bisa dicapai karena bermasalah pada pengelola. Sedangkan masyarakat sendiri justru merasa terbebani dengan tarif parkir yang ditarik, terkadang tarif motor yang dalam Perda hanya Rp500 bisa mencapai Rp1000 di tempat tertentu. Bahkan mencapai tarif Rp2000 dalam kondisi tertentu.

Walikota menegaskan, pengelolaan parkir pada tahun depan akan menggunakan sistem lelang. Jika ada juru parkir ataupun pengelola yang tidak setor secara rutin, akan langsung dicoret, dan lahannya bisa dilelangkan untuk pengelola yang lain. "Pada kenyataannya, masih banyak calon pengelola yang ingin mendaftar dan siap memenuhi target dan perjanjian yang diberikan oleh Pemkot," terang Basyir.

Ditanya mengenai ketegasan petugas di lapangan, Walkot mengatakan, ketegasan akan semakin ditingkatkan. Menurutnya, beberapa waktu yang lalu pihak Pemkot masih mengedepankan jalur komunikasi dengan harapan pengelola bersedia memenuhi target, dan perjanjian. Namun selama dua tahun terakhir ternyata upaya tersebut gagal, akhirnya diputuskan Pemkot akan melakukan tindakan tegas.

"Sementara ini, pengelola akan kami tata terlebih dahulu. Kemudian, penataan akan masuk lokasi dimana banyak marka jalan maupun tempat-tempat yang sebenarnya dilarang untuk parkir namun tetap digunakan," pungkasnya. (ap16)
sumber

Tidak ada komentar: