Napi Lapas Pekalongan Pesan Ganja dan Sabu
EKALONGAN – Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota
bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan
berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas
setempat, Rabu (16/4).
Sebanyak satu paket narkoba jenis daun ganja kering seberat 1,6 kg,
serta 5 gram sabu-sabu, itu sebelumnya ditemukan tergeletak di teras
depan Lapas Kelas IIA Pekalongan pada Rabu sekira pukul 05.00.
Paket narkoba tersebut disamarkan dengan cara disimpan di dalam
kantong plastik hitam, disertai dua nasi bungkus, dua bungkus snack
singkong, dan dua botol air mineral. Barang bukti tersebut kemudian
disita Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna pengembangan lebih
lanjut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan
Kota, dan koordinasi dengan petugas Lapas, diketahui bahwa paket
narkoba itu merupakan pesanan salah seorang warga binaan (napi) Lapas
Pekalongan yang menghuni Blok 4.
Napi tersebut bernama Dedi Hanura (50), yang merupakan napi kiriman
dari LP Cipinang Jakarta. Dedi tercatat sudah menjalani hukuman selama
dua tahun, dari 12 tahun vonis yang diterimanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rifki SH SIK, didampingi Kasat Narkoba
AKP Junaedi dan Kasubbag Humas AKP M Ghufron, kepada sejumlah wartawan,
Kamis (17/4), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula
dari adanya informasi dari petugas Lapas Pekalongan.
Petugas Lapas menginformasikan kalau di teras depan Lapas setempat,
pada Rabu (16/4) pagi ada orang tak dikenal yang menaruh satu bungkusan
plastik berisi paket ganja dan sabu-sabu.
Polres bersama pihak Lapas kemudian berkoordinasi untuk melakukan
penyelidikan siapa pemilik barang tersebut. “Kita koordinasi dengan
petugas Lapas untuk mengetahui siapa pemilik barang itu,” jelas
Kapolres.
“Akhirnya kita ketahui bahwa barang tersebut milik seorang napi
berinisial DH (Dedi Hanura, red). Saat kita interogasi, yang
bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya,”
imbuhnya.
Dari pemeriksaan terhadap napi tadi, paket ganja seberat 1,6 kg dan
5 gram sabu yang bernilai sekitar Rp 15 juta itu dipesan dari seseorang
yang berdomisili di Jakarta. “Masih kita dalami, siapa yang mengirimkan
barang tersebut. Menurut keterangan dari tersangka, barang itu dipesan
melalui orang yang berdomisili di Jakarta,” jelas AKBP Rifki.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan
penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap siapa di balik pengiriman
paket narkoba tadi. Polres juga masih mendalami, apakah ada
keterlibatan pihak-pihak lain.
*) DIPANCING
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekalongan,
Suprapto, membenarkan jika bungkusan di dalam kantong plastik hitam
yang di dalamnya diantaranya berisi paket ganja seberat 1,6 kg dan 5
gram sabu-sabu itu, sebelumnya ditemukan oleh petugas di depan teras
pintu depan Lapas.
Bungkusan tersebut sejak sekitar Subuh diletakkan oleh orang tak
dikenal yang diduga kuat sebagai kurir narkoba. “Petugas kami melihat
ada bungkusan diletakkan di teras depan. Tapi kita belum tahu itu
pesanan siapa,” ujarnya.
Untuk mengetahui siapa pemesan barang tersebut, pihaknya
berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan.
Bungkusan berisi paket ganja dan sabu-sabu itu dibiarkan masih
tergeletak di teras, sembari terus diawasi oleh petugas Lapas dan
kepolisian.
Namun sampai sore hari, tidak ada seorangpun yang mengambil barang
tersebut. Petugas Lapas dan kepolisian sengaja memancing warga binaan
Lapas setempat yang diduga sebagai pemesan paket ganja dan sabu-sabu
tadi.
Benar saja, tak berapa lama ada warga binaan Lapas yang menanyakan
apakah ada kiriman paket barang yang ditujukan untuknya. Dan ternyata,
benar bahwa paket berisi ganja dan sabu itu adalah pesanan warga binaan
bernama Dedi H.
Dedi kemudian menjalani pemeriksaan dan penyidikan oleh petugas
kepolisian. Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut dipesan dari
orang di Jakarta. Barang itu lalu berusaha dikirimkan ke dalam Lapas
oleh kurir. “Kita belum tahu siapa kurir tadi. Masih diselidiki,”
ujarnya.
Suprapto menegaskan, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut,
pihaknya akan memproses napi yang terlibat sesuai aturan hukum yang
berlaku. “Akan kita beri sanksi. Yang bersangkutan juga kita taruh di
sel tersendiri. Kita pisahkan dengan yang lain, agar jangan sampai
mengatur siasat dengan penghuni yang lain. Sambil kita lakukan
pengembangan terus,” tandasnya.
*) SUDAH CURIGA
Lebih lanjut Suprapto menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah menaruh
kecurigaan terkait adanya temuan barang-barang terlarang, termasuk
narkoba, yang dimasukkan ke dalam Lapas. “Kita curiga, pasti ada kurir
dari luar yang melakukannya,” ungkapnya.
Maka, pengawasan terhadap barang-barang dan penghuni Lapas pun
diperketat. Termasuk dengan menggelar operasi atau razia secara rutin,
bersama jajaran Polres Pekalongan Kota.
Namun diakuinya, masih saja ada pihak-pihak yang berusaha
menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Bahkan, beber Suprapto, pihaknya
mengetahui pernah ada orang dari luar yang melempar paket ganja dari
luar tembok Lapas.
“Bahkan pernah kami dapatkan, barang tersebut ada yang tersangkut
kawat duri pagar tembok Lapas. Ada pula yang sampai jatuh di bawah
pagar,” beber Suprapto. (way)