Sekdes Diminta Tak Terjebak Kepentingan Kampanye Politik
DPRD Kab Pekalongan - Sekretaris Desa
di seluruh wilayah di Kabupaten Pekalongan diminta tidak larut atau
terjebak dalam massa kampanye politik. Permintaan itu disampaikan
Bupati Amat Antono, di sela-sela kegiatan Diklat Peningkatan
Kompetensi, Sekdes, di Aula Setda Lantai 1, Rabu (26/3).
"Saya ingin agar kades, sekdes dan
perangkat desa lainnya bisa kompak dalam menjalankan tugas-tugas
pemerintahan desa. Saya juga mengingatkan pemilu sebentar lagi digelar.
Diharapkan para sekdes tetap pada tupoksinya, tidak larut dalam
kampanye politik, tidak terjebak pada kepentingan. Saya tidak akan
mengurangi hak politik sekdes," tandas dia.
Menurutnya, menjadi seorang PNS berarti
sebagian dirinya telah tergadaikan, terikat dengan peraturan
perundang-undangan sehingga tidak lagi bisa sebebas layaknya masyarakat
umum.
"Saudara dituntut untuk bisa
melaksanakan peraturan perundang-undangan sebagai PNS. Jadi kalau ada
sekdes yang bertindak tidak sesuai dengan aturan, akan saya tindak,"
katanya.
Pada kesempatan itu, orang nomor satu
di Pemkkab Pekalongan itu menandaskan, kedudukan dan tugas pokok dan
fungsi seorang sekdes harus betul-betul disadari dan dipahami.
Hal ini, kata dia, agar dalam
pelaksanaan tugas tidak rancu, bias dan arahnya jelas. "Sekdes itu
fungsinya staf, bukan komando atau pengambil kebijakan. Oleh karena
itu, sekdes dan kepala desa harus bisa kompak dan seirama," jelasnya.
(i)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar