Sabtu, 08 Maret 2014

TPA regional di Kajen belum beroperasi, bank sampah didirikan di TPA Degayu

Bank Sampah Didirikan di TPA Degayu

PEKALONGAN – Sebuah bank sampah didirikan di TPA Degayu. Keberadaannya untuk meminimalisasi tumpukkan sampah yang yang sudah melebihi kapasitas. Selain itu, juga ada proses daur ulang sampah organik menjadi pupuk kompos. Dari pemantauan di lokasi TPA, tumpukkan sampah itu sudah terbagi menjadi tiga zona. Zona pertama, diperkirakan usianya sudah mencapai 18 tahun, zona kedua 10 tahun, dan zona tiga dengan usia tiga tahun.
Bank sampah itu difungsikan sebagai tempat penampungan sampah anorganik, atau yang biasa disebut tempat rongsok. Biasanya warga membawa sampah-sampahnya untuk dijual di bank sampah ini,” kata Kasi TPA Kota Pekalongan, Nur Abidin, selasa (4/3). Menurut dia, upaya pengolahan sampah melalui bank sampah dan daur ulang merupakan salah satu cara untuk merawat lingkungan baik di TPA maupun sekitar TPA.
Terbuka
Dikatakan, penimbunan di TPA ini masih menggunakan sistem dumping atau sistem terbuka. Yakni tumpukan sampah dibiarkan di area terbuka, sehingga ketika hujan akan semakin menimbulkan bau tak sedap bagi daerah sekitar TPA.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan petugas irigasi untuk mengatur pengairan supaya air bekas sampah tidak menyebar ke permukiman warga. “Ke depan, pemerintah mulai menganjurkan TPA dengan beralih ke sistem tertutup, sehingga sampah-sampah yang berada di TPA akan lebih teratur dan menimbulkan rasa nyaman bagi penduduk di area itu,” katanya.
Terkait dengan rencana pendirian TPA regional di Kajen, sampai sekarang masih dalam tahap perencanaan. “Masih ada permasalahan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai TPA di daerah sana. Dengan berdirinya TPA di Kajen nanti diharapkan pengelolaan sampah semakin baik,” katanya. (azn-68)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 05-03-2014)

Tidak ada komentar: