Bank Sampah Didirikan di TPA Degayu
PEKALONGAN –
Sebuah bank sampah didirikan di TPA Degayu. Keberadaannya untuk
meminimalisasi tumpukkan sampah yang yang sudah melebihi kapasitas.
Selain itu, juga ada proses daur ulang sampah organik menjadi pupuk
kompos. Dari pemantauan di lokasi TPA, tumpukkan sampah itu sudah
terbagi menjadi tiga zona. Zona pertama, diperkirakan usianya sudah
mencapai 18 tahun, zona kedua 10 tahun, dan zona tiga dengan usia tiga
tahun.
“Bank
sampah itu difungsikan sebagai tempat penampungan sampah anorganik,
atau yang biasa disebut tempat rongsok. Biasanya warga membawa
sampah-sampahnya untuk dijual di bank sampah ini,” kata Kasi TPA Kota
Pekalongan, Nur Abidin, selasa (4/3). Menurut dia, upaya pengolahan
sampah melalui bank sampah dan daur ulang merupakan salah satu cara
untuk merawat lingkungan baik di TPA maupun sekitar TPA.
Terbuka
Dikatakan,
penimbunan di TPA ini masih menggunakan sistem dumping atau sistem
terbuka. Yakni tumpukan sampah dibiarkan di area terbuka, sehingga
ketika hujan akan semakin menimbulkan bau tak sedap bagi daerah sekitar
TPA.
Kendati
demikian, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan petugas irigasi untuk
mengatur pengairan supaya air bekas sampah tidak menyebar ke permukiman
warga. “Ke depan, pemerintah mulai menganjurkan TPA dengan beralih ke
sistem tertutup, sehingga sampah-sampah yang berada di TPA akan lebih
teratur dan menimbulkan rasa nyaman bagi penduduk di area itu,” katanya.
Terkait
dengan rencana pendirian TPA regional di Kajen, sampai sekarang masih
dalam tahap perencanaan. “Masih ada permasalahan pembebasan lahan yang
akan digunakan sebagai TPA di daerah sana. Dengan berdirinya TPA di
Kajen nanti diharapkan pengelolaan sampah semakin baik,” katanya.
(azn-68)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 05-03-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar