Sabtu, 08 Maret 2014

Masyarakat Pekalongan dihimbau berperan serta dalam pengelolaan sampah

Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kelurahan

PEKALONGAN – Mulai Senin, 3 Maret 2014, pengelolaan sampah dilimpahkan ke kelurahan. Armada sampah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak lagi mengambil timbunan sampah di tepi jalan di wilayah kelurahan di Kota Pekalongan.
Sebaliknya, masyarakat diminta mengelola sendiri sampah yang berasal dari rumah tangga melalui manajemen pengelolaan sampah di kelurahan masing-masing. Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Pekalongan, Slamet budiyanto menjelaskan, masyarakat diharapkan berperan serta dalam pengelolaan sampah.
Masyarakat, tandas dia, berkewajiban mengelola sampah dari rumah tangga hingga ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Sementara, Pemkot Pekalongan, dalam hal ini DPU Kota Pekalongan akan menangani sampah dari TPST hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemilahan
Masyarakat sudah mempunyai sistem pengelolaan sampah. Di tingkat kelurahan sudah ada gerobak dan armada pengangkut sampah, sehingga sampah dari masyarakat harus dikelola sendiri melalui manajemen pengelolaan sampah di lingkungan kelurahan masing-masing,” jelas Slamet, rabu (5/3).
Menurut dia, jika masih ada timbunan sampah di tepi-tepi jalan, maka manajemen pengelolaan sampah di kelurahan tersebut tidak berjalan baik. Disebutkan, di Kota Pekalongansaat ini sudah memiliki 23 TPST. Sampah rumah tangga diambil oleh petugas dibawa ke TPST untuk dipilah.
Sisa dari pemilahan sampah di TPST kemudian dibuang ke TPA, sehingga volume sampah di TPA bisa berkurang. Sementara itu, menindaklanjuti surat edaran yang berisi tentang armada DPU yang tidak lagi melayani pengambilan sampah di tepi jalan, pihaknya meminta kepada kelurahan yang belum memiliki TPST untuk segera melakukan pengadaan armada pengangkut sampah.
BKM dan LPM sudah diminta untuk mencairkan dana akselerasi guna melakukan pengadaan armada pengangkut sampah berupa kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah tangga ke TPST. Masing-masing kelurahan dua unit,” imbuh Slamet. Selain itu juga disiapkan satu unit container mobile di setiap kecamatan. (K30-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 06-03-2014)

Tidak ada komentar: