27.000 Orang Belum Rekam Data E-KTP
PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggandeng PT Pos Pekalongan untuk mengirimkan surat undangan untuk merekam data guna pembuatan KTP elektronik atau E-KTP kepada warga yang belum merekam data. Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Pekalongan Sigit Mursito mengatakan, , hingga 21 Februari, warga yang telah merekam data untuk E-KTP tercatat 200.009 orang, atau 88,10 persen dari jumlah wajib KTP di Kota Pekalongan.
PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan menggandeng PT Pos Pekalongan untuk mengirimkan surat undangan untuk merekam data guna pembuatan KTP elektronik atau E-KTP kepada warga yang belum merekam data. Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kota Pekalongan Sigit Mursito mengatakan, , hingga 21 Februari, warga yang telah merekam data untuk E-KTP tercatat 200.009 orang, atau 88,10 persen dari jumlah wajib KTP di Kota Pekalongan.
“Masih
ada sekitar 27.000, wajib KTP di Kota Pekalongan yang belum merekam
data untuk pembuatan E-KTP,” kata Sigit. Menurut dia, wajib KTP yang
belum merekam data sebagian di antaranya berada di luar kota untuk
menempuh pendidikan. Sebagian lainnya pindah rumah atau menempuh
pendidikan di luar negeri tanpa melapor ke Dindukcapil Kota Pekalongan.
Didistribusikan
Terkait
hal ini, Dindukcapil bekerja sama dengan PT Pos Pekalongan. Setiap
bualn, PT Pos Pekalongan mengirimkan surat undangan ke warga yang belum
merekam data untuk E-KTP.. “Warga diundang untuk segera merekam data
E-KTP kalau surat tidak sampai, PT Pos akan mengembalikan surat ke
Dindukcapil, sehingga bisa terdekteksi warga yang sudah pindah rumah
ataupun yang ada di luar negeri,” terangnya, rabu (26/2).
Sementara
itu, hingga saat ini, Dindukcapil Kota Pekalongan telah
mendistribusikan 172.959 E-KTP kepada warga. Baru-baru ini, Dindukcapil
Kota Pekalongan kembali menerima kiriman E-KTP 7.497 keping dan
Kementerian Dalam Negeri.
Saat
ini, Dindukcapil Kota Pekalongan menyortir E-KTP tersebut berdasarkan
kelurahan dan RW. Setelah itu, E-KTP akan didistribusikan kepada warga.
“Kami targetkan, akhir Maret 7497 keping E-KTP tersebut didistribusikan
kepada warga,” jelasnya. (K30-49)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 27-02-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar