Hingga Maret, Ditemukan 17 Kasus DBD
KOTA –
Memasuki awal Maret, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mencatat sudah ada
17 laporan kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD. Kasus tersebut
ditemukan di 10 kelurahan yang berbeda. Masing-masing empat kasus di
Kelurahan Dekoro, dua kasus di Kelurahan Kebulen, Sapuro, Bendan, dan
Medono dan satu kasus di Kelurahan Klego, Podosugih, Kauman, tirto dan
Kelurahan Tegalrejo. Namun dari kasus yang ditemukan, tidak ada laporan
penderita meninggal dunia. Dari data Dinkes, sebagian besar umur
penerita DBD yang ditemukan masih balita. Termuda, tercatat balita yang
masih berumur 10 bulan. Kemudian, penderita lain juga tercatat masih
berumur antara 3 sampai 11 tahun. Sedangkan penderita DBD yang paling
tua masih berumur 18 tahun.
Kabid
Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), dr
Tuti Widayanti menjelaskan, setelah adanya laporan kasus, pihaknya
langsung melakukan kunjungan lapangan. Pertama, petugas akan
mengunjungi rumah sakit dan puskesmas untuk mengecek apakah ada
penderita DBD yang dirawat.
“Setelah
itu, petugas akan mengunjungi kediaman penderita yang ditemukan.
Disana, petugas akan memantau kondisi lingkungan sampai keberadaan
jentik nyamuk. Dari pemantauan tersebut, baru bisa diputuskan apakah
perlu dilakukan fogging atau tidak. Karena fogging dilakukan
berdasarkan kriteria, bukan permintaan dari masyarakat,” tutur dr Tuti
saat ditemui dikantornya, Jumat (10/3). Setelah itu, fogging akan
diulang dua minggu kemudian untuk memastikan jentik nyamuk mati.
Selain
dengan fogging, pihaknya juga membagikan bubuk abate bagi masyarakat.
“Kalau abate kami berikan di semua kelurahan baik ada penderita maupun
tidak. Karena abate berfungsi untuk membunuh jentik nyamuk yang berada
di tempat penampungan air. Abate bisa didapatkan di kelurahan maupun
puskesmas terdekat secara gratis,” terangnya lagi.
Dari
data kasus selama tiga tahun terakhir, untuk tahun 2014, Dinkes
menetapkan sebanyak lima kelurahan endemis DBD. Jumlah kelurahan
endemis tersebut, berkurang satu dari tahun sebelumnya. Lima kelurahan
Medono, Pasirsari, Kandang Panjang, Klego, dan Bendan. Sementara satu
kelurahan yang sebelumnya berstatus endemis namun kini bebas adalah
Kelurahan Kauman.
Untuk
melakukan pencegahan terhadap lima kelurahan endemis ini, dikatakan dr
Tuti, Dinkes akan melakukan fogging pencegahan. Namun langkah tersebut
baru akan dilakukan saat musim hujan reda. “Kami perkirakan awal April
mendatang fogging pencegahan baru bisa dilakukan. Tidak semua wilayah
di kelurahan tersebut akan kami fogging namun hanya titik-titik
tertentu saja yang sudah pernah dilaporkan terdapat penderita,”
jelasnya.
Untuk
mnentukan wilayah endemis, lanjut dr tuti, Dinkes akan melihat di
Kelurahan bersangkutan selama tiga tahun, apakah ditemukan kasus DBD.
Jika ditemukan maka kelurahan tersebut akan masuk kategori endemis.
“Kriterianya selama tiga tahun terus ditemukan berarti kelurahan
tersebut endemis,” tandasnya. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 11-03-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar