Sabtu, 15 Maret 2014

Ditemukan 17 Kasus DBD di Pekalongan Kota

Hingga Maret, Ditemukan 17 Kasus DBD

KOTA – Memasuki awal Maret, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mencatat sudah ada 17 laporan kasus Demam Berdarah Dengue atau DBD. Kasus tersebut ditemukan di 10 kelurahan yang berbeda. Masing-masing empat kasus di Kelurahan Dekoro, dua kasus di Kelurahan Kebulen, Sapuro, Bendan, dan Medono dan satu kasus di Kelurahan Klego, Podosugih, Kauman, tirto dan Kelurahan Tegalrejo. Namun dari kasus yang ditemukan, tidak ada laporan penderita meninggal dunia. Dari data Dinkes, sebagian besar umur penerita DBD yang ditemukan masih balita. Termuda, tercatat balita yang masih berumur 10 bulan. Kemudian, penderita lain juga tercatat masih berumur antara 3 sampai 11 tahun. Sedangkan penderita DBD yang paling tua masih berumur 18 tahun.
Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), dr Tuti Widayanti menjelaskan, setelah adanya laporan kasus, pihaknya langsung melakukan kunjungan lapangan. Pertama, petugas akan mengunjungi rumah sakit dan puskesmas untuk mengecek apakah ada penderita DBD yang dirawat.
Setelah itu, petugas akan mengunjungi kediaman penderita yang ditemukan. Disana, petugas akan memantau kondisi lingkungan sampai keberadaan jentik nyamuk. Dari pemantauan tersebut, baru bisa diputuskan apakah perlu dilakukan fogging atau tidak. Karena fogging dilakukan berdasarkan kriteria, bukan permintaan dari masyarakat,” tutur dr Tuti saat ditemui dikantornya, Jumat (10/3). Setelah itu, fogging akan diulang dua minggu kemudian untuk memastikan jentik nyamuk mati.
Selain dengan fogging, pihaknya juga membagikan bubuk abate bagi masyarakat. “Kalau abate kami berikan di semua kelurahan baik ada penderita maupun tidak. Karena abate berfungsi untuk membunuh jentik nyamuk yang berada di tempat penampungan air. Abate bisa didapatkan di kelurahan maupun puskesmas terdekat secara gratis,” terangnya lagi.
Dari data kasus selama tiga tahun terakhir, untuk tahun 2014, Dinkes menetapkan sebanyak lima kelurahan endemis DBD. Jumlah kelurahan endemis tersebut, berkurang satu dari tahun sebelumnya. Lima kelurahan Medono, Pasirsari, Kandang Panjang, Klego, dan Bendan. Sementara satu kelurahan yang sebelumnya berstatus endemis namun kini bebas adalah Kelurahan Kauman.
Untuk melakukan pencegahan terhadap lima kelurahan endemis ini, dikatakan dr Tuti, Dinkes akan melakukan fogging pencegahan. Namun langkah tersebut baru akan dilakukan saat musim hujan reda. “Kami perkirakan awal April mendatang fogging pencegahan baru bisa dilakukan. Tidak semua wilayah di kelurahan tersebut akan kami fogging namun hanya titik-titik tertentu saja yang sudah pernah dilaporkan terdapat penderita,” jelasnya.
Untuk mnentukan wilayah endemis, lanjut dr tuti, Dinkes akan melihat di Kelurahan bersangkutan selama tiga tahun, apakah ditemukan kasus DBD. Jika ditemukan maka kelurahan tersebut akan masuk kategori endemis. “Kriterianya selama tiga tahun terus ditemukan berarti kelurahan tersebut endemis,” tandasnya. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 11-03-2014)

Tidak ada komentar: