Parpol Siap Kalah, Isi dari Poin Ikrar Pemilu Damai
MAPOLRES - Partai-partai politik (parpol) peserta
Pemilu 2014 di Kota dan Kabupaten Pekalongan mendeklarasikan, sekaligus
menandatangani ikrar pemilu damai di aula Mapolres Pekalongan Kota,
Kamis (6/3). Salah satu isinya mereka siap kalah dan menang.
Ikrar itu dilakukan perwakilan pimpinan maupun pengurus parpol masing-masing dari Kota maupun Kabupaten Pekalongan. Yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, PBB, dan PKPI.
Mereka kompak membacakan ikrar dan menandatangani deklarasi yang
berisi enam butir ikrar pemilu damai. Pembacaan ikrar dipimpin
perwakilan dari Partai Golkar Kota Pekalongan HM Bowo Leksono, diikuti
oleh perwakilan parpol lain.
Ikrar itu disaksikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rikfi SH
SIK, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Kav Wahyu Eko Purnomo yang diwakili
Mayor Inf Arif Isnawan, Ketua KPU Kota dan Kabupaten Pekalongan, Ketua
Panwaslu Kota dan Kabupaten Pekalongan Listyo Budi, serta perwakilan
dari Muspida Kota dan Kabupaten Pekalongan.
Ada lima poin dalam ikrar Pemilu Damai tersebut. Mulai dari ikrar
untuk mewujudkan pemilu 2014 yang berazaskan Luber, Jurdil, demokratis
dan bermanfaat. Lalu ikrar untuk menjaga keamanan dan ketertiban
terhadap rangkaian tahapan pemilu 2014, bertanggungjawab terhadap
pengendalian massa pendukung agar mematuhi peraturan perundang-undangan
No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta tidak
melakukan tindakan anarkis yang melanggar peraturan hukum serta
ketentuan pemilu yang berlaku.
Mereka juga menyatakan siap kalah dan siap menang dengan lapang
dada, serta menerima keputusan KPU atas hasil pemilu sesuai peraturan
perundangan yang berlaku. Sedangkan dalam hal sengketa hasil pemilu
legislatif maupun presiden/wakil presiden 2014, para peserta pemilu
berikrar akan menyelesaikannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Usai prosesi ikrar pemilu damai, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Rifki
SH SIK menyatakan bahwa kegiatan yang melibatkan KPU, Panwaslu, peserta
pemilu, hingga perwakilan Muspida itu dimaksudkan supaya semua pihak
bersama-sama berkomitmen menjaga kondusivitas selama tahapan-tahapan
pemilu.
“Harapannya dengan adanya ikrar pemilu damai oleh para peserta
pemilu ini, kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga situasi
kamtibmas agar tetap kondusif. Sehingga pada praktiknya nanti, seluruh
tahapan pemilu bisa berlangsung jurdil, luber, aman, tertib, tidak
terjadi gejolak,” katanya.
Kapolres menambahkan, jajarannya juga sudah jauh-jauh hari
mempersiapkan diri dalam rangka pengamanan seluruh tahapan pemilu, baik
pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden 2014.
“Secara teknis, per tahapan pemilu kami sudah siapkan personel untuk
pengamanannya. Langkah-langkah yang dilakukan seperti apa, sudah
disiapkan,” ungkapnya.
Termasuk yang menjadi perhatian penting dari aparat keamanan adalah
tahapan kampanye terbuka, yang akan dimulai pada 16 Maret mendatang.
Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang, tahapan pemungutan suara,
penghitungan suara, hingga pengambilan keputusan atas hasil pemilu.
Dijelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 450 personel Polres
Pekalongan Kota untuk mengamankan seluruh tahapan pemilu 2014. “Dibantu
pula satu pleton dari Kodim 0710/Pekalongan dan anggota Linmas,”
bebernya. (way)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar