Sabtu, 08 Maret 2014

Pedagang Pasar Tiban Ngotot Gelar Dagangan,Petugas Satpol PP akan memindahkan barang dagangan

Tak Ada Kompromi bagi Pedagang Pasar Tiban

PEKALONGAN – Walikota M Basyir Ahmad menegaskan, tidak ada lagi kompromi bagi pedagang pasar tiban yang menggelar barang dagangan di tepi jalan. Jika pedagang pasar tiban tetap ngotot menggelar barang dagangan di tepi jalan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan akan menertibkannya ke lokasi relokasi yang sudah ditentukan.
Sudah sepuluh tahun kami mengakomodasi pedagang pasar tiban. Kali ini sudah tidak bisa. Tidak ada kompromi lagi karena jalan sudah penuh. Kami akan laksanakan relokasi ini karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” kata dia pada apel disiplin persiapan relokasi di halaman Stadion Kraton, Minggu (2/3).
Menurut dia, Pemkot Pekalongan telah menyiapkan lokasi relokasi untuk pedagang pasar tiban di sejumlah titik. Pedagang pasar tiban di Kecamatan Pekalongan Barat dan Utara akan ditempatkan di Stadion Kraton. Sedangkan pedagng pasar tiban di Kecamatan Pekalongan Timur akan ditempatkan di lapangan Sorogenen. Adapun pedagang pasar tiban di Kecamatan Pekalongan Selatan belum bisa direlokasi karena lokasi relokasi belum siap.
Hari ini (Kemarin) batas terakhir bagi pedagang pasar tiban di Kecamatan Pekalongan Barat dan Utara. Pedagang pasar tiban di Kecamatan Barat dan Utara seperti di Jalan Veteran dan Jalan Tentara Pelajar akan direlokasi ke halaman Stadion Kraton,” kata dia.
Lebih Leluasa
Karena itu, pihaknya akan menempatkan petugas Satpol PP Kota Pekalongan untuk mencegah pedagang pasar tiban menggelar barang dagangan di Jalan Veteran. Menurut dia, jika pedagang pasar tiban tetap menggelar barang dagangan di Jalan Veteran, petugas Satpol PP akan memindahkannya ke lokasi relokasi.
Tidak akan ada barang dagangan yang disita. Petugas Satpol PP akan memindahkan barang dagangan secara paksa ke halaman Stadion Kraton. Kami akan menjadikan mereka sebagai pedagang kaki lima sehingga mereka bisa lebih leluasa dalam berdagang,” (K30-68)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 03-03-2014)

Tidak ada komentar: