Sabtu, 08 Maret 2014

Tuntutan Tenaga K2,Walikota Belum Bisa Memberikan Jawaban

Walikota Belum Bisa Pastikan Nasib K2
KOTA – Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Kota Pekalongan, kembali harus bersabar menunggu kelanjutan nasibnya. Sebab, hingga saat ini, Walikota dr HM Basyir Ahmad belum juga bisa memberikan keputusan pasti bagi mereka. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara tenaga K2 dengan orang nomor satu di Pemkot Pekalongan, dan jajaran SKPD terkait di ruang Amarta, selasa (4/3). Dalam kesempatan tersebut, kembali lagi Walikota, belum bisa memberikan jawaban tentang tuntutan tenaga K2 yang ingin diangkat menjadi CPNS. Namun HM Basyir Ahmad, hanya bisa menjanjikan bahwa pihaknya akan berupaya keras untuk memperjuangkan agar tenaga K2 bisa benar-benar direkrut sebagai CPNS. 
Dalam kesempatan itu, Walikota meminta seluruh jajaran terkait agar mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk kemudian bisa diperjuangkan ke pusat. “jika memang diperbolehkan, kami ikhlas menerima sepenuh hati anda semua menjadi CPNS. Walaupun akhirnya nanti akan berdampak pada besaran anggaran belanja pegawai. Untuk itu, tolong anda semua percaya kepada kami bahwa kami benar-benar memperjuangkan nasib saudara ke pemerintah pusat,” ucap Walikota.
Walikota menyebut, dalam pertemuan antara seluruh kepada daerah dengan Menpan RB beberapa waktu lalu, Menpan sudah menjanjikan untuk mengangkat seluruh tenaga K2 secara bertahap. Namun menurutnya, apa yang disampaikan Menpan masih bisa, dan belum jelas. Bahkan dikatakannya, menurut pandangan para kepala daerah yang hadir, janji yang disampaikan Menpan hanyalah karena dalam kondisi terdesak.
Jadi dalam waktu dekat kami akan menanyakan masalah ini secara profesional, yaitu melalui surat tertulis. Sehingga nanti bisa dijawab juga secara tertulis. Kami akan tanyakan bagaimana secara bertahap itu sistemnya, itu yang akan kami kejar dalam waktu dekat,” ucapnya lagi.
Selain tuntutan menjadi CPNS, Pemkot juga akan mengakomodir tuntutan lain dari K2. Sehingga nantinya bisa dipenuhi terlebih dahulu sambil terus memperjuangkan K2 menjadi CPNS berhasil. “Kami akan susun skala prioritas, sehingga akan kami upayakan untuk dipenuhi terlebih dahulu apa yang menjadi tuntutan mereka. Namun bagi mereka, saat ini masih tetap bisa bekerja di instansi tempat mereka mengabdi, sambil kami upayakan perlindungan lebih bagi tenaga K2,” imbuh Walkot.
Sebelumnya, dalam sesi tanya jawab Ketua DKHI Kota Pekalongan, ratno, kembali menegaskan, tuntutan utama tenaga K2 di Kota Pekalongan yaitu bisa diangkat menjadi CPNS secara keseluruhan. “Kami ingin agar kami bisa seperti teman-teman lain yang lulus yaitu diangkat menjadi CPNS,” ucap pria yang mengabdi di SMPN8 tersebut.
Sementara Imam Santoso, K2 dari SDN Buaran juga menuntut agar tenaga K2 bisa diperlukan lebih adil. Pasalnya, banyak putra daerah yang mengabdi sebagai K2 justru tergeser setelah adanya CPNS baru yang sebagian besar memang menempati formasi sebagian guru. Mereka yang mengejar minimal jam mengajar, menggeser para guru honorer yang sudah lebih lama mengabdi hingga mereka tak mendapatkan jam mengajar. “Kami berharap agar K2 tidak diperlakukan habis manis sepah dibuang,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua PGRI, Robi Agustiono. Dirinya juga menyoroti pendapatan K2 yang minim, karena banyaknya peraturan yang mengganjal para guru honorer. Diantaranya adalah bahwa guru honorer tidak bisa mengikuti PLPG sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi.
Selain itu, peraturan lain juga membatasi penggunaan dana BOS di sekolah yang hanya memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk honor guru sebesar 20 persen. “Kami mengawal perkembangan K2, karena sebagian besar dari mereka adalah anggota PGRI. Kami meminta agar Pemkot bisa memberikan jawaban bagaimana nasib K2 ini. Apakah mereka masih bisa dipertahankan untuk bekerja dan penyelesaiannya seperti apa. Kemudian bagaimana kemungkinan teman-teman ini untuk diangkat menjadi CPNS,” pungkasnya. (nul)
(SUMBER: RADAR PEKALONGAN, 05-03-2014)
 

Tidak ada komentar: