Walikota Belum Bisa Pastikan Nasib K2
KOTA –
Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Kota Pekalongan, kembali harus bersabar
menunggu kelanjutan nasibnya. Sebab, hingga saat ini, Walikota dr HM
Basyir Ahmad belum juga bisa memberikan keputusan pasti bagi mereka.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara tenaga K2 dengan orang nomor
satu di Pemkot Pekalongan, dan jajaran SKPD terkait di ruang Amarta,
selasa (4/3). Dalam kesempatan tersebut, kembali lagi Walikota, belum
bisa memberikan jawaban tentang tuntutan tenaga K2 yang ingin diangkat
menjadi CPNS. Namun HM Basyir Ahmad, hanya bisa menjanjikan bahwa
pihaknya akan berupaya keras untuk memperjuangkan agar tenaga K2 bisa
benar-benar direkrut sebagai CPNS.
Dalam
kesempatan itu, Walikota meminta seluruh jajaran terkait agar
mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk kemudian bisa
diperjuangkan ke pusat. “jika memang diperbolehkan, kami ikhlas
menerima sepenuh hati anda semua menjadi CPNS. Walaupun akhirnya nanti
akan berdampak pada besaran anggaran belanja pegawai. Untuk itu, tolong
anda semua percaya kepada kami bahwa kami benar-benar memperjuangkan
nasib saudara ke pemerintah pusat,” ucap Walikota.
Walikota
menyebut, dalam pertemuan antara seluruh kepada daerah dengan Menpan RB
beberapa waktu lalu, Menpan sudah menjanjikan untuk mengangkat seluruh
tenaga K2 secara bertahap. Namun menurutnya, apa yang disampaikan
Menpan masih bisa, dan belum jelas. Bahkan dikatakannya, menurut
pandangan para kepala daerah yang hadir, janji yang disampaikan Menpan
hanyalah karena dalam kondisi terdesak.
“Jadi
dalam waktu dekat kami akan menanyakan masalah ini secara profesional,
yaitu melalui surat tertulis. Sehingga nanti bisa dijawab juga secara
tertulis. Kami akan tanyakan bagaimana secara bertahap itu sistemnya,
itu yang akan kami kejar dalam waktu dekat,” ucapnya lagi.
Selain
tuntutan menjadi CPNS, Pemkot juga akan mengakomodir tuntutan lain dari
K2. Sehingga nantinya bisa dipenuhi terlebih dahulu sambil terus
memperjuangkan K2 menjadi CPNS berhasil. “Kami akan susun skala
prioritas, sehingga akan kami upayakan untuk dipenuhi terlebih dahulu
apa yang menjadi tuntutan mereka. Namun bagi mereka, saat ini masih
tetap bisa bekerja di instansi tempat mereka mengabdi, sambil kami
upayakan perlindungan lebih bagi tenaga K2,” imbuh Walkot.
Sebelumnya,
dalam sesi tanya jawab Ketua DKHI Kota Pekalongan, ratno, kembali
menegaskan, tuntutan utama tenaga K2 di Kota Pekalongan yaitu bisa
diangkat menjadi CPNS secara keseluruhan. “Kami ingin agar kami bisa
seperti teman-teman lain yang lulus yaitu diangkat menjadi CPNS,” ucap
pria yang mengabdi di SMPN8 tersebut.
Sementara
Imam Santoso, K2 dari SDN Buaran juga menuntut agar tenaga K2 bisa
diperlukan lebih adil. Pasalnya, banyak putra daerah yang mengabdi
sebagai K2 justru tergeser setelah adanya CPNS baru yang sebagian besar
memang menempati formasi sebagian guru. Mereka yang mengejar minimal
jam mengajar, menggeser para guru honorer yang sudah lebih lama
mengabdi hingga mereka tak mendapatkan jam mengajar. “Kami berharap
agar K2 tidak diperlakukan habis manis sepah dibuang,” tegasnya.
Hal
yang sama dikatakan Ketua PGRI, Robi Agustiono. Dirinya juga menyoroti
pendapatan K2 yang minim, karena banyaknya peraturan yang mengganjal
para guru honorer. Diantaranya adalah bahwa guru honorer tidak bisa
mengikuti PLPG sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi.
Selain
itu, peraturan lain juga membatasi penggunaan dana BOS di sekolah yang
hanya memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk honor guru sebesar 20
persen. “Kami mengawal perkembangan K2, karena sebagian besar dari
mereka adalah anggota PGRI. Kami meminta agar Pemkot bisa memberikan
jawaban bagaimana nasib K2 ini. Apakah mereka masih bisa dipertahankan
untuk bekerja dan penyelesaiannya seperti apa. Kemudian bagaimana
kemungkinan teman-teman ini untuk diangkat menjadi CPNS,” pungkasnya.
(nul)
(SUMBER: RADAR PEKALONGAN, 05-03-2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar