Sabtu, 19 Oktober 2013

Belanja Pegawai RAPBD Kota Pekalongan mengalami defisit

Akibatnya RAPBD 2014 Defisit Rp 21,7 M

GEDUNG DEWAN - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekalongan Tahun Anggaran (TA) 2014 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 21,7 miliar. Pasalnya, total pendapatan daerah TA 2014 direncanakan sebesar Rp 685,4 miliar. Sementara, total belanja yang direncanakan Rp 707,1 miliar. Besaran defisit itu, rencananya akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 21,7 miliar. "Pembiayaan netto tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 34,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12,7 miliar," ungkap Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad, dalam pidato pengantar nota keuangan RAPBD Kota Pekalongan 2013 yang ia bacakan dalam rapat paripurna DPRD untuk membahas Raperda APBD Kota Pekalongan TA 2014 di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (16/10).

Pada kesempatan tersebut Walikota menyatakan, bahwa pendapatan daerah TA 2014 yang telah direncanakan sebesar sebesar Rp 685,4 miliar, secara kumulatif mengalami kenaikan sekitar Rp 5,3 miliar dari APBD TA 2013. Ia menjelaskan, kenaikan itu antara lain bersumber dari rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 97,3 miliar, atau naik 3,7 persen dibanding perubahan APBD 2013 sebesar Rp 93,8 miliar. Kemudian, dana perimbangan juga direncanakan naik 5,7 persen menjadi 476,5 miliar pada Perubahan APBD 2013. "Sedangkan untuk total belanja pada tahun 2014, dialokasikan mencapai Rp 707,1 miliar, atau turun Rp 23,1 miliar dibanding total belanja pada Perubahan APBD 2013 sebesar Rp 703,3 miliar," paparnya.

Belanja Pegawai
Dalam RAPBD yang disampaikan Walikota tersebut, terungkap pula bahwa total anggaran untuk belanja langsung masih labih besar dibanding belanja langsung. Yakni 54 persen untuk belanja tidak langsung, dan 46 persen untuk belanja langsung. Belanja tidak langsung yang menyedot separuh lebih dari total anggaran itu, antara lain disebabkan adanya kebijakan kenaikan pos penganggaran belanja pegawai TA 2014. Belanja pegawai 2014 diperhitungkan akan naik sebesar Rp 2,4 persen menjadi Rp 314,5 miliar dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014.

Menurut Basyir, besaran belanja pegawai itu terkait dengan asumsi perhitungan gaji PNS yang menyesuaikan Permendagri No 27 Tahun 2013, dan beberapa kabijakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNSD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok sebesar 6 persen dan tunjangan PNSD penghitungan menggunakan realisasi gaji bulan Juli 2013, dan alokasi pegawai tahun 2014," beber Walikota. (way)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 17-10-2013)

Tidak ada komentar: