Sabtu, 19 Oktober 2013

Keberadaan hotel berbintang di Kota Pekalongan

Pemkot : Sulit Batasi Izin Pembangunan Hotel Berbintang 

Usulan Anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan, tentang pembatasan pembangunan hotel bintang belum bisa di laksanakan. Karena tak ada regulasi yang mampu memperkuat kebijakan pembatasan hotel.

Walikota Pekalongan Basyir Ahmad menyatakan tak bisa membatasi keinginan para investor untuk mendirikan hotel di Kota Pekalongan, karena belum ada undang-undang yang membatasinya.

Menurut Walikota, keberadaan hotel berbintang tidak akan berpengaruh pada hunian hotel melati, hal ini karena mereka sudah memiliki pangsa pasar sendiri.

Walikota menegaskan, bagi mereka yang berinvestasi membuka hotel di Pekalongan, di minta untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Pekalongan misalnya Perda yang melarang peredaran minuman berlakhohol, ataupun prostitusi. 
sumber

Tidak ada komentar: