Kamis, 05 Mei 2011

Berebut Timbangan dengan Ibu Pedagang Ayam, Tiga Satpol PP Terluka

Pekalongan, Karena membuat tiga anggota Satpol PP yaitu Sugeng, Nurfendo dan Sukrim berdarah terkena sayatan pisau di jari dan jempolnya, Nurrohmah (42) warga Gamer Kulon RT 01 RW 01 Kelurahan Gamer Kecamatan Pekalongan Timur, akhirnya diamankan polisi.
“Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Pekalongan Timur. Kalau anggota yang terluka sempat dirawat di RS. Tapi sudah boleh pulang kok,” kata Kasatpol PP Kota Pekalongan Widarjanto, Rabu (4/5) kemarin.
Dijelaskan, penganiayaan itu bermula saat anggotanya sedang menggelar operasi penertiban jam berjualan untuk pedagang.

Sebenarnya, kata dia, penjual ayam potong itu sudah berkali-kali diingatkan secara persuasif. Namun salah satu pedagang ayam potong, Ny Nurohmah, malah sempat menggedor-gedor mobil dinas Satpol PP yang diparkir tidak jauh dari lapak berdagangnya.
“Anggota sudah memperingatkan baik-baik. Tapi, dia malah marah-marah. Maksud petugas hendak mengambil timbangannya agar Nurohmah ikut ke kantor dan bisa diajak bicara baik baik,” beber Widarjanto.
Ketika petugas Satpol PP hendak mengambil timbangan, Nurohmah malah menyambar pisau yang digunakan memotong ayam. Lalu, anggota Satpol berusaha mengamankan pisau yang dipegang Nurohmah. Sehingga terjadi saling tarik-menarik dan jempol tangan kanan anggota satpol terkena pisau.
"Karena dalam tarik menarik timbangan tersebut, tersangka sedang membawa pisau maka aparat mengambil pisau. Namun, sayang aksi tersebut berbuah ketiga aparat Satpol PP terluka di bagian tangannya dan diharuskan dirawat. Dan akhirnya mendapatkan jahitan di jari jempol," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, aparat Satpol PP segera menghubungi pihak Polsek Pekalongan Timur dan tak berapa lama aparat meluncur ke TKP.
Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Sri Sumardi mengakui adanya laporan kejadian penganiayaan tersebut. Sesuai  keterangan pelaku yang bernama Ny Nurohmah, warga Kelurahan Gamer, Pekalongan Timur, pedagang ayam itu tidak berniat menganiaya petugas. Saat itu, dirinya hanya mau mempertahankan timbangan yang hendak dibawa Satpol PP.
 
“Nur saat itu berusaha mempertahankan timbangan yang hendak diambil anggota Satpol dengan membawa pisau pemotong ayam. Akhirnya, anggota Satpol berusaha mengamankan pisau yang dibawa Nur hingga terjadi tarik-menarik dan jempol Pak Sukrim terkena pisau,” jelas Sumardi.
Dari tangan Nurohmah, polisi  mengamankan sebilah  pisau yang biasa digunakannya untuk mengiris daging ayam. Pedagang itu terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. Meski begitu, polisi tidak menahan Nurohmah.Laporan Muhammad Fahmi dari Banjarsari
sumber: www.radar-pekalongan.com 

Tidak ada komentar: