Senin, 03 Desember 2012

Jajaran Polsek Pekalongan Selatan Berhasil Menangkap Pembobol Rumah

Polisi Tangkap Buronan Pembobol Rumah

Jajaran Polsek Pekalongan Selatan berhasil menangkap Abdul Haq alias Benyamin, warga Kelurahan Kradenan, yang terlibat dalam pebobolan rumah seorang juragan batik.

Abdul Haq sempat buron selama 4 bulan, sebelum akhirnya Polisi menangkapnya pada Sabtu, 1 Desember kemarin.

Kapolsek Pekalongan Selatan, Komisaris Polisi Sugito Marsudi, kepada Radio Kota Batik mengatakan, Abdul Haq dicari polisi karena mencuri mesin jahit dan sejumlah kain batik di rumah Fahrurroji yang masih tetangganya sendiri.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap Abdul Haq alias Benyamin ini merupakan hasil keterangan dari Wi`ang yang terlebih dulu tertangkap.
 


Dalam penangkapan Abdul Haq sempat melarikan diri, namun bisa diantisipasi oleh petugas yang berjaga-jaga dari dekat rumahnya.

Selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mesin jahit serta mesin potong kain batik. Sedangkan hasil curian lainya seperti 10 kain batik telah dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.


Tidak ada komentar: