Sabtu, 01 Desember 2012

Warnet Tak Berizin Akan Ditertibkan

Satpol PP Segera Tertibkan Warnet Tak Berizin

Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Pekalongan, segera akan melakukan penertiban warung internet atau warnet yang tidak memiliki ijin usaha.

Penertiban itu dilakukan sebagai upaya menekan warnet tanpa ijin yang nekat tetap beroperasi di wilayahnya.



Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Muanas Budi Setyono mengatakan, selama ini usaha warnet dinilai cukup menjanjikan keuntungan.Namun, warnet seringkali disalahgunakan untuk lokasi membolos anak sekolah dan pacaran.

Sehingga, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan keberadaan warnet di Kota Pekalongan dan melakukan koordinasi dengan BPMP2T untuk mengetahui warnet yang memiliki ijin dan tidak memiliki ijin.

Muanas menambahkan, jika nantinya diketahui ada warnet yang tidak memiliki ijin, namun masih tetap beroperasi maka pihaknya tidak segan - segan untuk melakukan penutupan terhadap warnet yang bersangkutan.

Tidak ada komentar: