Jumat, 06 Februari 2015

2 SMK di Pekalongan Siap UN Online



PEKALONGAN – Dua sekolah di Kota Pekalongan, tahun ini akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) dalam jaringan online atau computer based test (CBT). Kedua sekolah tersebut yakni SMK 2 dan SMK Muhammadiyah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan, Agust Marhaendayana mengatakan, dua sekolah tersebut sudah diverifikasi dan dinyatakan siap melaksanakan UN secara online. “Dari sisi SDM dan sarana prasarana, dua sekolah tersebut dinyatakan siap, sehingga tahun ini SMK 2 dan SMK Muhammadiyah akan melaksanakan akan melaksanakan UN secara online,” kata Agust, kemarin.
Menurut dia, pemerintah telah mencanangkan pembelajaran dengan sistem IT, Kota Pekalongan, kata dia, sudah menerapkan sistem pembelajaran berbasis IT. “Untuk daerah-daerah yang sudah memenuhi sara prasarana, akan melaksanakan UN secara online,” imbuhnya. Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah menunjuk SMA 1 Pekalongan dan SMP 2 Pekalongan untuk melaksanakan UN secara secara online pada tahun ini. Namun setelah dilakukan verifikasi, kedua sekolah itu dinyatakan belum siap melaksanakan UN secara online.
Belum Mencukupi
Hal itu merujuk pada ketersediaan sarana prasarana di kedua sekolah tersebut. “Sarana prasarana belum mencukupi. Secara kuantitas belum terpenuhi. Satu komputer untuk tiga siswa,” papar Agust. Karena itu, Dindikpora Kota Pekalongan mengundang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk mengetahui sekolah yang siap melaksanakan UN secara online.
SMK 2 dan SMK Muhammadiyah dinyatakan siap dari sisi sarana prasarana dan SDM sehingga dua sekolah tersebut nantinya akan melaksanakan UN secara online. Dijelaskan, soal-soal dalam UN secara online nantinya disediakan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah.
Isiannya sama dengan soal-soal pada paper. Modelnya sama. Hanya, cara pengisiannya langsung di komputer yang terkoneksi ke pusat,” imbuhnya. Namun, lanjut dia, nilai tidak akan langsung keluar, tetapi harus menunggu beberapa waktu hingga pelaksanaan UN berakhir. Hal tersebut, menurutnya, untuk menjaga psikologis siswa. Hingga saat ini Dindikpora Kota Pekalongan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UN secara online tersebut (K30-74)
 
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 05-02-2015)

Tidak ada komentar: