Jumat, 06 Februari 2015

8 Rencana Rintisan Kampung Ramah Anak

PEKALONGAN – Dalam upaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Pekalongan pada 2015 ini kembali akan menambah rintisan kampung ramah anak di delapan kelurahan. Rintisan yang dimulai sejak tahun 2012 lalu, selain diimplementasikan melalui program Rintisan Kampung Layak Anak juga Rintisan Sekolah Layak Anak.
 
Pada 2015 ini akan ditambah delapan kelurahan ramah anak. Sekarang empat, dan akhir tahun empat lagi. Jadi total keseluruhan sejak tahun 2012 hingga tahun ini nanti sudah ada 20 kelurahan ramah anak. Sisanya, tujuh kelurahan lagi mungkin pada 2016 mendatang,” kata anggota tim gugus tugas Kota Layak Anak Kota Pekalongan, Nur Agustin di sela acara Sosialisasi Rintisan kampung Ramah Anak Kota Pekalongan, di gedung Diklat, Rabu (4/2).
 
Ditambahkan, sejak 2012 hingga 2014 sudah ada 12 kampung dan beberapa sekolah yang menjadi rintisan. Rintisan Kampung Layak Anak itu implementasi langsung dari program pemerintah Kota layak Anak. “Jadi kalau di Kota Pekalongan diturunkan menjadi kecamatan ramah anak, kemudian diturunkan lagi menjadi kelurahan ramah anak, sekolah ramah anak puskesmas ramah anak dan lainnya,” imbuh dia.
 
Dijadikan Objek
menurut Nur Agustin, hal itu dilakukan dalam rangka memberikan advokasi untuk menciptakan suatu lingkungan yang aman dan nayaman untuk anak. “Selama ini program-program termasuk pembangunan, anak-anak hanya dijadikan objek, dan tidak semua haknya terpenuhi, termasuk untuk berkumpul dan berpendapat itu belum ada ruang untuk anak. Ke depan, kami ingin dalam pembangunan dipikirkan juga untuk kenyamanan anak-anak,” ujar Nur Agustin.
 
Dengan pemberlakuan rintisan kampung layak anak, lanjut dia, setidaknya setiap kelurahan memiliki contoh dan ikon untuk RW yang menjadi layak untuk anak. “Menurut kami, upaya penanganan terhadap seperti kasus kekerasan yang menimpa anak itu lebih mahal, dibandingkan dengan upaya pencegahan. Pendekatan melalui sistem itulah yang akan dilakukan bersama dalam menciptakan suatu lingkungan yang terlindungi bagi anak dalam memenuhi hak-hak mereka,” kata dia.
 
Harapannya, kata dia, bisa meminimalkan angka-angka, termasuk kekerasan anak dan kasus narkoba yang melibatkan remaja. “Selama ini di Kota Pekalongan dan nasional, kasus kekerasan terhadap anak pelakunya justru orang dikenal oleh korban. Baik dari orang tua, teman, tetangga atau orang lain di sekitar tempat tinggalnya,” ucap Nur Agustin. (enn-74)
 
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 05-02-2015)

Tidak ada komentar: