Banyak Makanan ‘Berbahaya’ Beredar di Masyarakat
PEKALONGAN,
Info Publik – Ternyata banyak bahan makanan yang mengandung bahan-bahan
berbahaya beredar di tengah masyarakat. Baik itu jajanan anak-jajanan
maupun makanan lainya. Bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan itu antara
lain formalin, boraks dan zat pewarna. Ironisnya makanan atau jajanan
itu banyak beredar di sekitar sekolah.
Kondisi
ini merupakan temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekalongan yang melakukan
penelitian sejak tahun 2010 sampai dengan 2012. Dari makanan dan
jajanan yang dijadikan sampel seperti Harum manis, tempura, tahu siomay,
es lilin batagor dan lain-lainya nyaris semuanya mengandung bahan
berbahaya yang tidak layak di konsumsi. Menurut Kepala Dinkes Kota
Pekalongan Dwi Heri Wibawa hasil pemeriksaan jajanan sekolah ditemukan
adanya penggunaan zat berbahaya seperti formalin boraks atau pewarna.
“Dari 424 sampel yang diperiksa, ada 3,4 persen yang terbukti
menggunakan zat pewarna,4,7 persen menggunakan boraks dan 5,9 persen
menggunakan boraks,” katanya Kamis (19/7).
Berdasarkan
penelusuran dari Dinkes , ternyata bahan-bahan makanan berbahaya yang
banyak beredar di sekolah-sekolah itu ternyata berasal dari 4 pasar. “mi
basah berasal dari pedagang di pasar Banjarsari, mie gepeng dari pasar
Grogolan dan Podosugih, mie kenyol dari pasar Degayu dan Tempura dari
seseorang di Pasir Sari,” tandasnya.
Terkait tindakan yang diambil
terhadap mereka yang kedapatan menjual makanan atau jajanan berbahaya,
menurut Dwi Heri Wibawa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah.
Diantaranya memberi surat peringatan dan melakukan sosialisasi mengenai
bahan makanan pengganti yang aman. “Sedangkan bagi mereka yang
dinyatakan jajanannya tidak mengandung bahan berbahaya diberi surat
hasil pemeriksaan makjan dan diberi stiker yang berisi tulisan jenis
makjan yang memenuhi syarat kesehatan pada alat jualan mereka seperti
songkro dan lain-lainya,” ujarnya.
Dwi Heri Wibawa menambahkan jika
kedepan masih ditemui lagi makanan atau jajanan yang berbahaya bagi
kesehatan itu tetap beredar di pasaran, pihaknya tak segan untuk membawa
masalahnya ke jalur hukum. “Kami tidak main – main dengan masalah ini,
jika tetap ada yang membandel menjual makjan berbahaya kami akan
memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (MC / Humas &
protokol/ AN Takari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar