Tim Satuan kerja Pembangunan Jalur Ganda Pekalongan Semarang Kementrian Perhubungan bersama Panitia Pengadaaan Tanah Pemkot Pekalongan Akhirnya menyepakati ganti rugi pembebasan lahan di Kelurahan Dekoro kecamatan Pekalongan Timur.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah Dwi Ari Putranto kepada radio kota batik mengatakan Tim akhirnya menyetujui ganti rugi tanah sebesar 1 juta 4 ratus ribu rupiah per meter persegi. Harga ini lebih tinggi dari harga awal yang ditawarkan Satker hanya sebesar 600 ribu rupiah.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah Dwi Ari Putranto kepada radio kota batik mengatakan Tim akhirnya menyetujui ganti rugi tanah sebesar 1 juta 4 ratus ribu rupiah per meter persegi. Harga ini lebih tinggi dari harga awal yang ditawarkan Satker hanya sebesar 600 ribu rupiah.
Dwi Ari menjelaskan harga awal yang ditawarkan satker merupakan harga pasaran tanah di daerah ini, sebagai pemilik aset masyarakat pun diberikan kesempatan untuk memberikan penawaran.
Dwi Ari menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi musyawarah antara satker pembebasan lahan dengan warga Dekoro supaya bisa berjalan lancar. Tercatat ada 13 warga yang tanah terkena jalur ganda, dengan total lahan yang dibebaskan mencapai 379 meter persegi.
Sementara itu Dandung dari Satker pembangunan Rel Ganda Pekalongan-Semarang Ditjen Perhubungan Darat mengungkapkan setelah menyepakati musyawarah di kelurahan Dekoro, tim kemudian akan melanjutkan untuk pembebasan tanah di kelurahan Noyontaan.
sumber: www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar