Denny Indrayana kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya meminta kepada Kepala Rutan maupun Kalapas untuk meniadakan pungli di dalam LP, memperketat pangawasan terhadap peredaran narkoba di dalam sel, dan mengambil handphone narapidana.
Denny menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada Kepala Lapas maupun Kepala Rutan, jika dalam waktu dua minggu ketiga masalah tersebut tak kunjung diselesaikan. Semua jajaran Lembaga Kementrian Hukum dan Ham harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat.
Denny menambahkan Lapas Pekalongan dinilai masih bisa menampung seribu narapidana karena saat ini baru di huni sekitar 400 san napi. Sehingga diproyeksikan untuk bisa menampung limpahan napi dari Lapas di Jakarta.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar