90 Napi LP Cipinang Mulai Di Pindahkan Ke LP Pekalongan
Sedikitnya 90 narapidana yang berasal dari Lembaga Pemasyakatan Cipinang Jakarta, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyakatan Kelas II A Pekalongan
lapas cipinang
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Giri Purbadi kepada Radio Kota Batik mengatakan, sebagian besar narapidana yang dilimpahkan ke Lapas Pekalongan ini adalah tahanan kasus narkoba. Tercatat ada 89 napi yang sedang menjalani hukuman.
Menurut Giri, jumlah napi yang rencananya akan di limpahkan ke Lapas Pekalongan jumlahnya sekitar 200 orang, namun pada tahap pertama yang di limpahkan baru 90 narapidana.
Giri menjelaskan, napi yang baru datang tersebut akan menjalani masa karantina, sebelum nantinya di masukan ke dalam blok-blok yang masih kosong.
Giri mengungkapkan, nantinya para napi tersebut akan ada yang di pindahkan ke sejumlah Lapas di wilayah karsidenan Pekalongan seperti di Lapas Brebes serta Slawi.
Dari 430 narapidana yang menghuni Lapas Pekalongan,329 diantaranya adalah narapidana yang menjalani kasus narkoba. Sedangkan lainnya adalah napi yang di hukum karena kasus pembunuhan,pencurian serta korupsi.
sumber:www.radiokotabatik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar