Sabtu, 07 Juli 2012

Pihak LP Kelas 2 A Pekalongan Mempersilahkan Pemeriksaan Narapidana

Lapas Pekalongan Persilahkan Polda Periksa Napinya Yang Terlibat Kasus Ganja Di Solo
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Pekalongan mempersilahkan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya atau Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan narapidana di lapasnya. Menyusul pengakuan wanita berinial SW pengedar ganja yang tertangkap di Solo.

SW mengaku memperoleh ganja tersebut dari salah seorang napi di Lapas Pekalongan.
 


Kepala Lapas Kelas 2 A Pekalongan Giri Purbadi kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya sudah mendengar melalui pemberitaan di media massa yang menyebutkan ganja yang dibawa tersangka SW merupakan kiriman dari salah seorang napi berinisial J alias ST.

Giri menjelaskan dari hasil pemberitaan tersebut pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap semua penghuni lapas yang berinisial J tersebut. Namun hingga kini di Lapas Pekalongan tidak ada napi yang bernama J.

Giri meminta agar pihak Kepolisian memeriksa ke dalam lapasnya. Giri menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan telepon dari Polda Jawa Tengah untuk melacak keberadaan napi yang dimaksud oleh tersangka SW tersebut.
sumber:www.radiokotabatik.net

 
 

Tidak ada komentar: