Bertempat di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan (Selasa, 10/7)
berlangsung Rapat Kerja Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten
Pekalongan Tahun Anggaran 2012. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Pekalongan Ir.H.Susiyanto, MM dan dihadiri oleh Kepala Biro
Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Badan Legislasi
Daerah DPRD Kabupaten Pekalongan, Asisten Sekda dan Para Kepala SKPD,
serta para peserta Rapat Kerja Prolegda.
Sekretaris Daerah Ir.H. Susiyanto MM saat membacakan sambutan Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa sebagai Negara Hukum, maka produk hukum khususnya Peraturan Perundang-undangan mempunyai peranan yang sangat penting sebagai penegakan hukum dalam menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, tertib dan berkeadilan. “Sebagai tahap awal perencanaan penyusunan Peraturan Daerah ini, Raker Prolegda mempunyai peran yang strategis agar pembentukan produk hukum daerah dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis” ujarnya.
Melalui Rapat Kerja Prolegda ini Susiyanto berharap dapat meminimalisir kelemahan produk hukum daerah khususnya Peraturan Daerah. “Saya berharap dapat disusun perencanaan Rancangan Perda yang akan dibuat untuk tahun 2013 demi mewujudkan Visi Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2016” harap Susiyanto.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah mengharapkan agar pembentukan Perda hendaknya dapat terkoordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dan harus tetap berada dalam satu kesatuan sistem Hukum Nasional. “Peraturan Daerah ini dapat berfungsi baik bilamana Peraturan Daerah tersebut aspiratif dan tidak duplikatif” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Sekda Susiyanto menyampaikan pesan kepada para peserta Raker agar apa yang disampaikan dalam sambutan Bupati hendaknya untuk dipedomani agar bisa bermanfaat untuk SKPD masing-masing. Susiyanto juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menyampaikan aspirasinya.”Karena seringkali terjadi saat akan menyusun Perda, baru teringat kalau ternyata belum menyusun Prolegdanya” ujar Susiyanto menutup sambutannya.
Dibagian lain, Kepala Bagian Hukum Endang Murdiningrum, SH dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud diadakannya Raker Prolegda adalah agar pembentukan Perda berdasarkan pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat, dan agar penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara terencana, terpadu dan sistematis. “Tujuannya, tersusunnya Program Legislasi Daerah Tahun 2013 berdasarkan skala prioritas” jelasnya. (451h).
sumber:www.pekalongankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar