PEKALONGAN- Sebanyak 110 ribu pil dextro, 120 botol minuman keras ciu
berukuran besar, dan puluhan minuman keras berbagai merk, disita
anggota Satnarkoba Polres Pekalongan Kota, Rabu (18/7).
Pejabat Sementara (Pjs) Kasarnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Heri Purwanto didampingi Kasubag Humas AKP Purwanto menjelaskan, ratusan ribu obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman keras tersebut disita dari beberapa tempat menjelang Ramadan ini.
Pejabat Sementara (Pjs) Kasarnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Heri Purwanto didampingi Kasubag Humas AKP Purwanto menjelaskan, ratusan ribu obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman keras tersebut disita dari beberapa tempat menjelang Ramadan ini.
Heri mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi tentang peredaran obat-obatan terlarang serta minuman keras agar tidak takut untuk melaporkannya.
‘’Masyarakat yang menemui peredaran minuman keras, jangan takut dan segan untuk melapor ke nomor 085878273026. Akan langsung kami tindaklanjuti,’’ ujar Kasubag Hukum Polres Pekalongan Kota itu.
Selama 2012, Satnarkoba Polres Pekalongan Kota mengklaim telah menangani lima kasus dengan enam tersangka dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
sumber:www.suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar