Rabu, 18 Maret 2015

Pelayanan Terpadu Tiga Pilar

Penggabungan Kelurahan 
 
 PEKALONGAN – Walikota M Basyir Ahmad mengatakan, proses perubahan data administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi warga yang tinggal di kelurahan-kelurahan penggabungan akan selesai pada Juni mendatang. “Kami targetkan enam bulan selesai,” kata Basyir di sela-sela Pelayanan Terpadu Tiga Pilar di halaman sebuah toko modern di Pekalongan, Rabu (18/3).
 
Perda Penggabungan Kelurahan di lingkungan Pemkot Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013 mulai diterapkan pada 5 Januari lalu. Dari 47 kelurahan digabung menjadi 27 kelurahan. Penggabungan kelurahan tersebut berdampak terhadap perubahan data KK dan KTP. Warga di sejumlah kelurahan yang terkena penggabungan sudah mulai mengrus perubahan data KK dan KTP. Di Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan, misalnya, tercatat 80 persen RT sudah mengurus perubahan KK dan KTP.
 
Dari 60 RT yang ada di Kelurahan Sapuro Kebulen, 80 persen sudah memproses perubahan KK dan KTP dan sudah diserahkan ke Dindukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Pekalongan,” papar Lurah Sapuro Kebulen, Siti Zahroh saat memantau pengurusan perubahan KK dalam Pelayanan Terpadu Tiga Pilar tersebut
 
Sudah Didistribusikan
Hari itu, ratusan warga di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat yang belum mengurus perubahan KK memanfaatkan Pelayanan Terpadu Tiga Pilar untuk mengurus perubahan KK. Salah satunya Mastini (63), warga RT 06 RW 02 Kelurahan Podosugih itu yang datang untuk mengurus perubahan KK. “Saya mau menambah anggota keluarga. Anak saya dan cucu saya,” papar Mastini.
 
Terpisah, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Kustiati Sri Mulyani menjelaskan, hingga saat ini Dindukcapil sudah memproses perubahan KK dari beberapa kelurahan yang mengalami penggabungan. Menurut dia, sekitar 40 persen KK baru sudah didistribusikan ke kelurahan-kelurahan untuk dibagikan kepada warga. “KK baru yang sudah disesuaikan dengan nomenklatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2013 telah selesai dibuat dan 40 persen di antaraanya sudah didistribusikan kepada masyarakat,” kata Mulyani.
 
Dindukcapil Kota Pekalongan, lanjut dia, hingga saat ini terus mengebut penyelesaian perubahan data KK yang belum tercetak. Mulai dari input data hingga pendataan berkas KK yang baru. Ia menargetkan, perubahan data administrasi penduduk baik KK maupun KTP selesai pada pertengahan tahun ini. (K30-74)
 
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 19-03-2015)

Tidak ada komentar: