Atasi Pendangkalan Muara
PEKALONGAN –
Pemkot Pekalongan pada 2015 ini berupaya untuk membeli kaapal keruk.
Sedikitnya Rp 4,5 miliar telah disiapkan untuk membeli kapal yang
direncanakan sebagai salah satu solusi mengatasi pendangkalan muara
sungai di Pelabuhan Kota Pekalongan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Marsudi Ismanto menjelaskan, selama ini untuk melakukan pengerukan
sungai, khususnya di muara pelabuhan berjalan tidak maksimal. Hal itu
karena anggaran yang terbatas, dan menggunakan alat seadanya.
“Tahun
ini ada pengadaan. Kapal keruk tersebut nanti seperti kapal tongkang
untuk menampung hasil kerukan, dan ada kapal yang bisa menarik perahu.
Selain itu, juga kapal amfibi yang bisa dioperasikan di darat dan air,
sehingga bisa mengapung untuk mengeruk sedimen di sungai,” kata Marsudi.
Dia menambahkan, saat ini sedang dalam tahapan lelang. Sementara untuk
pengadaan ekskavator, kata Marsudi, pihaknya akan menganggarkan dalam
perubahan anggaran.
Dikeluhkan Nelayan
“Untuk
ekskavatornya di perubahan anggaran. Jadi ini untuk kapal keruk atau
kapal tongkangnya dulu. Kebutuhannya memang mendesak, terutama untuk
mengatasi sedimentasi di muara itu,” imbuhnya. Dijelaskan, Pemkot
Pekalongan hingga kini belum memiliki kapal kreuk yang bisa digunakan
untuk melakukan pengerukan sungai dan di muara pelabuhan. Akibatnya,
pendangkalan di muara kerapkali menjadi persoalan yang dikeluhkan
nelayan.
Sebelumnya,
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) Mansur
mengatakan, untuk muara di Kota Pekalongan belum pernah ada pengerukan
skala besar sejak tahun 1992. Banyak kapal nelayan kandas ketika akan
memasuki pelabuhan Kota Pekalongan. Bahkan untuk masuk, banyak kapal
yang harus ditarik dengan kapal lain. Akibatnya, nelayan harus
mengeluarkan biaya tambahan.
Mansur
mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Pekalongan, sebenarnya rutin
melakukan pengerukan setiap tahun. Hanya, anggaran yang terbatas, dan
alat yang belum memadai, membuat pengerukan hanya dilakukan di wilayah
atau sudut yang menjadi prioritas. (enn-74)
(SUMBER : SUARA MERDEKA, 09-03-2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar