Realisasi 5 Jenis Pajak Lampaui Target
KOTA
– Realisasi pendapatan lima jenis pajak daerah yang dikelola Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Ketuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota
Pekalongan, hingga akhir Oktober 2013, capaiannya sudah melampaui
target yang ditetapkan tahun ini (over target). Menurut Kabid Pajak dan
Retribusi Daerah DPPKAD, Suseno SH, lima jenis pajak yang sudah over
target itu masing-masing adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan, Pajak Reklame, serta Pajak Parkir.
“Ada
lima dari delapan jenis pajak yang dikelola DPPKAD yang realisasi
hingga akhir Oktober sudah over target,” kata Suseno saat ditemui di
ruang kerjanya, selasa (12/11). Ia merinci, untuk Pajak Hotel, dari
target yang ditetapkan sebesar Rp 1.150 miliar, hingga akhir Oktober
sudah terealisasi Rp 1,289 miliar. Itu artinya, samapai akhir oktober
realisasi Pajak Hotel prosentasenya sudah mencapai 112,12 persen dari
target penetapan tahun 2013. “Diperkirakan, sampai bulan Desember
nanti, realisasi Pajak Hotel bakal tercapai 125 persen,” ujarnya
optimis.
Kemudian
Pajak Restoran. Target yang ditetapkan sebesar Rp 1,150 miliar.
Realisasi sampai akhir oktober sudah Rp 1,736 miliar atau 112,05 persen
dari target. Diperdiksi, realiasasi Pajak Restoran hingga Desember
nanti bisa mencapai 120 persen dari target. “Artinya, capaiannya ada 20
persen melebihi target yang ditetapkan,” jelas Suseno. Kondisi over
target juga dicapai untuk jenis Pajak Hiburan. Target yang dipatok pada
2013 sebesar Rp 275 juta. Tetapi realisasi sampai akhir Oktober sudah
mencapai Rp 288,7 juta, atau sekitar 104,29 persen dari target.
Demikian
pula untuk Pajak Reklame maupun Pajak Parkir. Untuk Pajak Reklame, dari
target, yang ditetapkan Rp 1,100 miliar, terealisasi Rp 1,137 miliar
(103,38 persen). Sedangkan Pajak Parkir, target Rp 120 juta, hingga
akhir Oktober sudah mencapai Rp 125 juta, atau 104,26 persen.
Sementara, untuk dua jenis pajak lainnya, yakni Pajak Penerangan Jalan
(PPJ) dan Pajak Air Tanah, Suseno optimis target akan tercapai. “Target
PPI yang ditetapkan sebesar Rp 11,3 miliar. Harapannya, nanti bisa
tercapai Rp 13 miliar, karena ada kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL),”
ungkapnya.
Adapun
Pajak Air Tanah, dari target sebesar Rp 200 juta sampai Oktober
terealisasi Rp 164 juta, atau masih 82 persen dari terget. “Tapi pada
bulan November ini, sudah masuk lagi pembayaran dari Wajib Pajak yang
sudah masuk ke Kas Daerah. Harapannya, nanti target Pajak Air Tanah
bisa tercapai,” jelasnya. Sedangkan untuk Pajak Sarang Burung Walet,
Suseno mengakui realisasinya akan sulit untuk bisa mencapai target yang
diharapkan. Hal ini, menurut Suseno, dikarenakan banyak obyek Pajak
Sarang Burung Walet dalam perkembangannya sudah berubah fungsi. “Banyak
sarang burung walet yang sudah berubah menjadi rumah tempat tinggal,”
ungkapnya.
Dari
capaian berbagai jenis Pajak Daerah itu, maka total realisasinya sudah
mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan tahun ini. Total
target pendapatan dari Pajak Daerah yang dikelola DPPKAD sebesar Rp
10.736.800.000. Realisasi sampai akhir Desember Rp 16.268.801.683.
“Artinya, sampai akhir Oktober sudah mencapai 97,20 persen. Jika
melihat dari realisasi berbagai jenis pajak yang sudah over target,
kami optimis pada tahun anggaran ini, total capaiannya juga bisa
melampaui target,” pungkas Suseno. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 13-11-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar