Sabtu, 30 November 2013

Satu Bulan Untuk Merumuskan RAPBD Kota Pekalongan

Penetapan APBD Terakhir, DPRD Habiskan Waktu Sebulan

KOTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan, membutuhkan waktu satu bulan untuk merumuskan penetapan RAPBD ini, DPRD mengklaim bekerja secara lebih maksimal, cermat dan teliti. Hal itu disampaikan Ketua DPRD, HM Bowo Leksono yang ditemui usai sidang penetapan RAPBD tahun 2014 di Rusid DPRD, Senin (25/11). Bowo mengatakan, untuk kali ini diakuinya penetapan RAPBD membutuhkan waktu yang lebih panjang dari pada proses serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, waktu yang dibutuhkan hanya dua sampai tiga minggu saja. Namun untuk kali ini, baik di Banggar maupun di komisi-komisi, kami membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk menetapkan RAPBD tahun 2014. Hal itu semata-mata demi memberikan hasil maksimal dari kinerja terakhir kami DPRD periode 2009-2014 dalam hal menetapkan RAPBD,” tuturnya. 

Sementara mengenai arah kebijakan anggaran secara umum untuk tahun 2014 mendatang, dikatakan Bowo, wilayah utara masih menjadi salah satu fokus. Dalam RAPBD 2014, porsi dana yang diberikan, baik untuk menanggulangi rob maupun perbaikan pasca rob di wilayah utara tercatat cukup besar.
Kami tetap memberikan perhatian yang besar bagi wilayah utara agar kondisinya semakin membaik. Memang untuk penanggulangan total, belum bisa dilakukan, karena anggaran yang tidak mencukupi,” ucapnya. Selain itu, dalam RAPBD tahun ini anggaran juga difokuskan untuk sektor kesehatan. Salah satu targetnya adalah mewujudkan program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas, terutama puskesmas rawat inap. Anggaran yang disiapkan untuk membiayai proses tersebut sebesar Rp 7 miliar.
Anggaran itu kami siapkan untuk membuat mereka survive dalam proses perubahan menuju BLUD. Dengan BLUD ini, maka masalah kekurangan SDM di puskesmas bisa kami atasi. “Karena banyak puskesmas yang masih membutuhkan pegawai namun tak bisa merekrut, karena adanya moratorium PNS, ini menjadi masalah.
Untuk itu, demi mendukung program tersebut, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk proses perubahannya,” beber Bowo. Melalui sistem BLUD, maka puskesmas dapat merekrut pegawai yang tidak harus menjadi PNS. (nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-11-2013)

Tidak ada komentar: