Penetapan APBD Terakhir, DPRD Habiskan Waktu Sebulan
KOTA –
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan, membutuhkan waktu satu
bulan untuk merumuskan penetapan RAPBD ini, DPRD mengklaim bekerja
secara lebih maksimal, cermat dan teliti. Hal itu disampaikan Ketua
DPRD, HM Bowo Leksono yang ditemui usai sidang penetapan RAPBD tahun
2014 di Rusid DPRD, Senin (25/11). Bowo mengatakan, untuk kali ini
diakuinya penetapan RAPBD membutuhkan waktu yang lebih panjang dari
pada proses serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya,
waktu yang dibutuhkan hanya dua sampai tiga minggu saja. Namun untuk
kali ini, baik di Banggar maupun di komisi-komisi, kami membutuhkan
waktu lebih dari satu bulan untuk menetapkan RAPBD tahun 2014. Hal itu
semata-mata demi memberikan hasil maksimal dari kinerja terakhir kami
DPRD periode 2009-2014 dalam hal menetapkan RAPBD,” tuturnya.
Sementara mengenai arah kebijakan anggaran secara umum untuk tahun 2014 mendatang, dikatakan Bowo, wilayah utara masih menjadi salah satu fokus. Dalam RAPBD 2014, porsi dana yang diberikan, baik untuk menanggulangi rob maupun perbaikan pasca rob di wilayah utara tercatat cukup besar.
Sementara mengenai arah kebijakan anggaran secara umum untuk tahun 2014 mendatang, dikatakan Bowo, wilayah utara masih menjadi salah satu fokus. Dalam RAPBD 2014, porsi dana yang diberikan, baik untuk menanggulangi rob maupun perbaikan pasca rob di wilayah utara tercatat cukup besar.
“Kami
tetap memberikan perhatian yang besar bagi wilayah utara agar
kondisinya semakin membaik. Memang untuk penanggulangan total, belum
bisa dilakukan, karena anggaran yang tidak mencukupi,” ucapnya. Selain
itu, dalam RAPBD tahun ini anggaran juga difokuskan untuk sektor
kesehatan. Salah satu targetnya adalah mewujudkan program Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) di puskesmas, terutama puskesmas rawat inap.
Anggaran yang disiapkan untuk membiayai proses tersebut sebesar Rp 7
miliar.
“Anggaran
itu kami siapkan untuk membuat mereka survive dalam proses perubahan
menuju BLUD. Dengan BLUD ini, maka masalah kekurangan SDM di puskesmas
bisa kami atasi. “Karena banyak puskesmas yang masih membutuhkan
pegawai namun tak bisa merekrut, karena adanya moratorium PNS, ini
menjadi masalah.
Untuk
itu, demi mendukung program tersebut, kami sudah mengalokasikan
anggaran untuk proses perubahannya,” beber Bowo. Melalui sistem BLUD,
maka puskesmas dapat merekrut pegawai yang tidak harus menjadi PNS.
(nul)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-11-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar