Ratusan Pekerja Seks Komersial Unjuk Rasa Tolak Perda Miras
Ratusan masa yang terdiri Pekerja Seks Komersial, Germo, dan Paguyuban
Pedagang Minuman Keras Kabupaten Batang, menggelar aksi unjuk rasa di
kantor DPRD setempat. Mereka menuntut agar DPRD tidak mengesahkan
Raperda Miras menjadi Perda.
Koordinator aksi, Nur Khasan kepada Radio Kota Batik mengatakan, aksi ini sengaja dilakukan karena ada informasi Perda miras akan disahkan pada hari ini Rabu 20 November 2013. Aksi ini sengaja dilakukan untuk menggagalkan pengesahan Perda yang melarang peredaran miras.
Nur Khasan menjelaskan, jika DPRD tetap mengesahkan Perda tersebut, secara otomatis mereka akan kehilangan mata pencaharian, karena selama ini secara turun temurun hanya itu saja mata pencaharian yang bisa mereka lakukan.
Setelah ditemui sejumlah Anggota DPRD, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika DPRD tetap mengesahkan Perda tersebut.
Koordinator aksi, Nur Khasan kepada Radio Kota Batik mengatakan, aksi ini sengaja dilakukan karena ada informasi Perda miras akan disahkan pada hari ini Rabu 20 November 2013. Aksi ini sengaja dilakukan untuk menggagalkan pengesahan Perda yang melarang peredaran miras.
Nur Khasan menjelaskan, jika DPRD tetap mengesahkan Perda tersebut, secara otomatis mereka akan kehilangan mata pencaharian, karena selama ini secara turun temurun hanya itu saja mata pencaharian yang bisa mereka lakukan.
Setelah ditemui sejumlah Anggota DPRD, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika DPRD tetap mengesahkan Perda tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar