Walikota Dukung Pencabutan Poster di Pohon
KOTA
– Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad menegaskan dukungannya
terhadap langkah warganya yang melakukan penyelamatan pohon dari
tempelan poster-poster baliho, maupun berbagai bentuk iklan. Termasuk
iklan kampanye parpol maupun caleg. Ia minta masyarakat untuk tidak
takut mencabuti poster-poster yang pemasangannya menyalahi aturan
tersebut, apalagi yang ditempelkan dan dipaku di pohon.
Menurut
Basyir, pemasangan iklan, baliho, poster, ataupun atribut kampanye di
pohon, jelas menyalahi aturan. Ditegaskan, pohon tidak boleh sampai
diganggu dengan baliho apapu, punya siapapun juga. “Kalau sampai ada
dipasang baru, kita ingatkan dia. Tetapi kalau yang sudah terpasang,
akan kita copot semua. Tidak peduli, punya siapapun. Termasuk gambar
caleg, siapapun caleg itu. Bahkan kalau ada gambar saya sekalipun, yang
nyalahi aturan, copot saja,” kata Walikota, usai penutup TMMD
Sengkuyung II di Kebulen, Pekalongan Barat, (29/10).
Ia
menandaskan, aturan pemasangan baliho, atribut kampanye, dan
semacamnya, sudah jelas. Kalau dipasang di pohon, jelas tidak
diperbolehkan. Maka, pihaknya akan berbicara dengan KPU setempat untuk
secara tegas menyatakan pelarangan memasang atribut kampanye di pohon.
“Supaya tegas bahwa aturannya memang nggak boleh. Jangan sampai nanti
tidak ada yang pasang lagi (di pohon). Kalau pasang lagi, dan pasang
lagi, bisa disanksi,” tandasnya.
Mengenai
adanya dugaan intimidasi dari tim sukses salah satu caleg, terhadap
anggota masyarakat yang sedang melakukan aksi pencopotan atribut
kampanye yang menempel di pohon, Walikota secara tegas minta agar
masyarakat tidak gentar. Ia meminta agar warga yang menerima intimidasi
seperti itu segera melapor ke dia. Ia akan memberikan perlindungan.
“Segera lapor ke saya. Masyarakat yang mencopot poter kampanye dari
pohon, akan saya lindungi. Tidak usah takut, Mereka (masyarakat) tidak
salah. Kalau melihat ada poster yang menempel di pohon, dilepas saja.
Tidak harus menunggu Satpol PP, karena jelas, itu menyalahi aturan.
Kalau menyalahi aturan, tentu akan kita ambil tindakan,” tegas Basyir.
Puluhan Poster
Sementara
itu, sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP Kota Pekalongan menyatakan
sudah melakukan penertiban spanduk-spanduk, reklame, baliho, dan
sebagainya yang menyalahi aturan. Termasuk, atribut kampanye milik
caleg yang cara pemasangannya dipaku di pohon. Kasi Trantib Satpol PP
Kota Pekalongan, Sudarno, mencontohkan, dalam satu hari saja, yakni
pada operasi penertiban yang digelar pada senin (28/10) siang, pihaknya
sudah melepas belasan atribut kampanye milik caleg.
Gambar
caleg-caleg itu menempel dengan cara dipaku di pohon pinggir jalan di
sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. “Ada 18 gambar caleg yang kita
tertibkan. Sebagian besar tasinya gambar caleg itu dipaku di pohon,
sebagian lagi ditempel di tiang listrik,” ungkapnya. Sebelumnya, imbuh
dia, Satpol PP juga sudah menertibkan gambar-gambar caleg yang
menyalahi aturan yang terpasang di berbagai lokasi lain, terutama di
pohon-pohon yang tersebar di berbagai penjuru kota batik. “Sudah ada
puluhan atribut kampanye caleg parpol yang kita tertibkan, karena
gambar-gambar tersebut dipasang tidak sesuai aturan. Kalau dipasang di
pohon, jelas melanggar Perda Ketertiban Umum maupun Peraturan
Walikota,” tandasnya. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 30-10-2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar