Sabtu, 02 November 2013

Penyelamatan Pohon dari tempelan Poster dan Iklan

Walikota Dukung Pencabutan Poster di Pohon

KOTA – Walikota Pekalongan dr HM Basyir Ahmad menegaskan dukungannya terhadap langkah warganya yang melakukan penyelamatan pohon dari tempelan poster-poster baliho, maupun berbagai bentuk iklan. Termasuk iklan kampanye parpol maupun caleg. Ia minta masyarakat untuk tidak takut mencabuti poster-poster yang pemasangannya menyalahi aturan tersebut, apalagi yang ditempelkan dan dipaku di pohon.
Menurut Basyir, pemasangan iklan, baliho, poster, ataupun atribut kampanye di pohon, jelas menyalahi aturan. Ditegaskan, pohon tidak boleh sampai diganggu dengan baliho apapu, punya siapapun juga. “Kalau sampai ada dipasang baru, kita ingatkan dia. Tetapi kalau yang sudah terpasang, akan kita copot semua. Tidak peduli, punya siapapun. Termasuk gambar caleg, siapapun caleg itu. Bahkan kalau ada gambar saya sekalipun, yang nyalahi aturan, copot saja,” kata Walikota, usai penutup TMMD Sengkuyung II di Kebulen, Pekalongan Barat, (29/10).
Ia menandaskan, aturan pemasangan baliho, atribut kampanye, dan semacamnya, sudah jelas. Kalau dipasang di pohon, jelas tidak diperbolehkan. Maka, pihaknya akan berbicara dengan KPU setempat untuk secara tegas menyatakan pelarangan memasang atribut kampanye di pohon. “Supaya tegas bahwa aturannya memang nggak boleh. Jangan sampai nanti tidak ada yang pasang lagi (di pohon). Kalau pasang lagi, dan pasang lagi, bisa disanksi,” tandasnya.
Mengenai adanya dugaan intimidasi dari tim sukses salah satu caleg, terhadap anggota masyarakat yang sedang melakukan aksi pencopotan atribut kampanye yang menempel di pohon, Walikota secara tegas minta agar masyarakat tidak gentar. Ia meminta agar warga yang menerima intimidasi seperti itu segera melapor ke dia. Ia akan memberikan perlindungan. “Segera lapor ke saya. Masyarakat yang mencopot poter kampanye dari pohon, akan saya lindungi. Tidak usah takut, Mereka (masyarakat) tidak salah. Kalau melihat ada poster yang menempel di pohon, dilepas saja. Tidak harus menunggu Satpol PP, karena jelas, itu menyalahi aturan. Kalau menyalahi aturan, tentu akan kita ambil tindakan,” tegas Basyir.
Puluhan Poster
Sementara itu, sebagai aparat penegak Perda, Satpol PP Kota Pekalongan menyatakan sudah melakukan penertiban spanduk-spanduk, reklame, baliho, dan sebagainya yang menyalahi aturan. Termasuk, atribut kampanye milik caleg yang cara pemasangannya dipaku di pohon. Kasi Trantib Satpol PP Kota Pekalongan, Sudarno, mencontohkan, dalam satu hari saja, yakni pada operasi penertiban yang digelar pada senin (28/10) siang, pihaknya sudah melepas belasan atribut kampanye milik caleg.
Gambar caleg-caleg itu menempel dengan cara dipaku di pohon pinggir jalan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. “Ada 18 gambar caleg yang kita tertibkan. Sebagian besar tasinya gambar caleg itu dipaku di pohon, sebagian lagi ditempel di tiang listrik,” ungkapnya. Sebelumnya, imbuh dia, Satpol PP juga sudah menertibkan gambar-gambar caleg yang menyalahi aturan yang terpasang di berbagai lokasi lain, terutama di pohon-pohon yang tersebar di berbagai penjuru kota batik. “Sudah ada puluhan atribut kampanye caleg parpol yang kita tertibkan, karena gambar-gambar tersebut dipasang tidak sesuai aturan. Kalau dipasang di pohon, jelas melanggar Perda Ketertiban Umum maupun Peraturan Walikota,” tandasnya. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 30-10-2013)

Tidak ada komentar: