Fasilitator BKM Wajib Kantongi Sertifikasi
ADANYA rencana pengakuan tenaga fasilitator BKM dalam undang-undang tenaga kerja, mendorong Pemkot Pekalongan untuk menggelar uji kompetensi bagi tenaga fasilitator. Selain itu, Pemkot juga memiliki wacana untuk menjadikan setifikasi sebagai salah satu persyaratan akan mendaftarkan diri sebagai pendamping di BKM.
ADANYA rencana pengakuan tenaga fasilitator BKM dalam undang-undang tenaga kerja, mendorong Pemkot Pekalongan untuk menggelar uji kompetensi bagi tenaga fasilitator. Selain itu, Pemkot juga memiliki wacana untuk menjadikan setifikasi sebagai salah satu persyaratan akan mendaftarkan diri sebagai pendamping di BKM.
Demikian
terungkap dalam kegiatan Bintek Sertifikasi Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat yang digelar PNPM di ruang Kalijaga, selasa (29/10), Bintek
tersebut, di gelar sebagai salah satu persiapan bagi fasilitator yang
akan menghadapi uji kompetensi. Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan
Masyarakat pada Bappeda, Cayekti Widigdo Ap MSi menjelaskan, rencana
fasilitator akan dimasukkan dalam undang-undang ketenagakerjaan,
membuat tenaga fasilitator harus membuktikan keprofesionalannya dalam
bekerja. Salah satunya melalui uji kompetensi.
“Melihat
rencana tersebut, kami dari Pemkot Pekalongan juga membuat wacana yaitu
menjadikan sertifikat sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk
menjadi pendamping program dari PNPM, PDPM, Usri maupun program
lainnya. Jika tidak memiliki sertifikasi, maka mereka tidak
diperbolehkan mendaftar,” tuturnya. Adanya sertifikasi, lanjut Cayekti,
menjadi jaminan keprofesionalan bagi para fasilitator. Sehingga juga
menjadi jaminan bahwa program dapat berjalan lancar. Selain itu,
sertifikasi ini juga akan terkait dengan pemberian salary berupa
standar gaji sampai dengan tunjangan sertifikasi.
Pentingnya keprofesionalan dan sertifikasi bagi fasilitator dikatakan Cayekti menjadi hal yang penting. Pasalnya, mereka terlibat dalam bermacam kegiatan yang menyertakan anggaran yang tidak kecil. Dirinya mencontohkan untuk dua program pemberdayaan di Kota Pekalongan yaitu PNPM dan akselerasi, mempunyai anggaran yang cukup besar. “Untuk PNPM tahun ini di beri anggaran Rp 9 Miliar, sementara akselerasi Rp 13 Miliar. Jumlah itu kemungkinan masih meningkat, tahun depan direncanakan anggaran untuk keduanya mencapai Rp 40 Miliar,” jelasnya.Mengenai pelaksanaan ujian kompetensi, dikatakan Cayekti belum ada kepastian. Namun untuk peserta, dirinya memperkirakan ada 60 sampai 75 fasilitator dari Kota Pekalongan yang akan ikut dalam uji kompetensi. (nul)
sumber
Pentingnya keprofesionalan dan sertifikasi bagi fasilitator dikatakan Cayekti menjadi hal yang penting. Pasalnya, mereka terlibat dalam bermacam kegiatan yang menyertakan anggaran yang tidak kecil. Dirinya mencontohkan untuk dua program pemberdayaan di Kota Pekalongan yaitu PNPM dan akselerasi, mempunyai anggaran yang cukup besar. “Untuk PNPM tahun ini di beri anggaran Rp 9 Miliar, sementara akselerasi Rp 13 Miliar. Jumlah itu kemungkinan masih meningkat, tahun depan direncanakan anggaran untuk keduanya mencapai Rp 40 Miliar,” jelasnya.Mengenai pelaksanaan ujian kompetensi, dikatakan Cayekti belum ada kepastian. Namun untuk peserta, dirinya memperkirakan ada 60 sampai 75 fasilitator dari Kota Pekalongan yang akan ikut dalam uji kompetensi. (nul)
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar